Sukses

Pandemi Covid-19 di RI Berubah Jadi Endemi? Luhut: Tunggu Januari

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyebut sudah lebih dari 150 hari kasus Covid-19 di Indonesia landai. Tapi...

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyebut sudah lebih dari 150 hari kasus Covid-19 di Indonesia landai. Namun, pemerintah belum berani menyatakan Indonesia sudah beralih ke fase endemi Covid-19.

"Ya kita belum berani mengatakan itu. Tapi dari secara empirik kita memang sudah 150 hari lebih kita bisa flattening dan apakah kita sudah masuk endemi, kita tunggu saja. Saya kira Januari setelah kita lewatin ini semua," jelas Luhut dalam konferensi pers secara virtual, Senin (13/12/2021).

Dia mengatakan saat ini kasus Covid-19 di Indonesia, khususnya Jawa-Bali menunjukkan perbaikan yang signifikan dibandingkan pada Juli 2021. Luhut menuturkan kasus konfirmasi Covid-19 di Jawa-Bali mengalami penurunan 99 persen.

Selain itu, kasus aktif dan jumlah pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit terus mengalami penurunan. Kendati begitu, Luhut meminta semua pihak untuk tetap waspada terhadap penyebaran virus corona.

"Kita ndak boleh jemawa, tapi sampai hari ini kita memang masih dalam level 1 dan kita saya masih confidence, tapi semua harus kerja sama," ujar Luhut.

Dia juga meminta masyarakat tak berlibur ke luar negeri untuk sementara waktu. Hal ini mengingat munculnya Covid-19 varian Omicrom yang sudah masuk ke beberapa negara.

"Makanya kita imbau tadi, enggak usah libur-libur dulu ke luar negeri dulu deh. Supaya jangan bawa penyakit ke dalam negeri," ucap Luhut.

Menurut dia, banyak tempat-tempat wisata di Indonesia yang menarik untuk dijadikan tujuan untuk berlibur. Pemerintah sendiri telah meminta pengelola hotel membuka semua kamar untum wisatawan.

"Itu sudah kami minta semua hotel-hotel dibukaiin. Perjalanan juga sudah kita bangun," kata Luhut.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ingatkan soal Wajib Karantina

Luhut menekankan masyarakat yang berlibur ke luar negeri wajib menjalani karantina selama 10 hari setibanya di Indonesia. Jika ada yang melarikan diri saat karantina, Luhut tak segan membawanya ke isolasi terpusat.

"Itu kita pastikan, orang yang dapat libur ke luar kita pastikan dia dapat 10 hari. Kita enggak mau negeri kita ini dicederai, dicemari oleh covid yang lain gara-gara kita tidak disiplin," tutur dia.

"Dan kaemarin ada upaya-upaya melarikan, kita langsung ceburin aja masuk ke karantina terpusat. Kalau tidak mau di hotel, kita buat di karantina lain yang betul-betul kita pastikan bahwa itu aman," sambung Luhut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.