Sukses

Novel Baswedan Cs Siap Audit Harta Kekayaan Nurul Ghufron

Menurut Praswad, peningkatan harta Nurul Ghufron yang mencapai Rp 4,25 miliar dalam satu tahun perlu dipertanggungjawabkan oleh komisioner KPK berlatar belakang akademisi itu.

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia Memanggil 57 (IM57+) Institute yang digagas mantan Kasatgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan kawan-kawan menyatakan siap mengaudit harta kekayaan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Hal ini menyikapi adanya lonjakan harta kekayaan Ghufron.

"Sebagai perkumpulan yang berkomitmen melanjutkan kontribusi dalam pemberantasan korupai di luar sisten, IM57+ Institute siap untuk melakukan audit terhadap harta kekayaan pimpinan KPK tanpa bayaran sepeserpun," ujar Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha dalam keterangannya, Jumat (3/12/2021).

Menurut Praswad, peningkatan harta Nurul Ghufron yang mencapai Rp 4,25 miliar dalam satu tahun perlu dipertanggungjawabkan oleh komisioner KPK berlatar belakang akademisi itu. Praswad meminta Ghufron menjelaskan secara rinci perolehan hartanya dalam satu tahun menjabat pimpinan KPK.

"Mengingat, esensi adanya LHKPN merupakan salah satu upaya untuk menciptkan iklim transparansi dan akuntabilitas khususnya dalam mencegah adanya peningkatan kekayaan dari sumber ilegal," kata dia.

Menurut Praswad, segala bentuk peningkatan harta kekayaan harus dapat dipertanggungjawabkan ke hadapan publik. Setidaknya pimpinan KPK harus bisa menjadi contoh baik bagi para penyelenggara negara lainnya.

"Terlebih kekayaan ini terungkap pasca Firli Bahuri dan Lily diputus bersalah dalam proses etik di KPK yang juga berhubungan dengan gaya hidup mewah dan berhubungan dengan pihak berpekara," kata Praswad.

Kekayaan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron naik hingga Rp 4.258.392.909 dalam satu tahun menjabat pimpinan sebagai komisioner KPK.

Dalam laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses lewat elhkpn.kpk.go.id pada Kamis (2/12/2021, harta Ghufron pada 2020 sebesar Rp 13.489.250.570. Sementara pada 2019, harta kekayaan Ghufron hanya Rp 9.230.857.661.

Dalam LHKPN yang dilaporkan Ghufron pada 2020, Ghufron tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 11.080.000.000. 13 tanah dan bangunan milik Ghufron itu tersebar di Jember dan Jakarta Selatan.

Sementara untuk alat transportasi, Ghufron melaporkan memiliki Honda Beat tahun 2012 dan Toyota Innova Reborn dengan nilai Rp 297 juta. Harta bergerak lainnya tercatat senilai Rp 162.769.600. Kemudian surat berharga Rp 500 juta, kas dan setara kas Rp 2.706.880.970.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Harta Lainnya

Sementara itu harta lainnya Rp 121.600.000. Meski demikian, Ghufron juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 1.379.000.000. Sehingga total hartanya senilai Rp 13.489.250.570.

Sedangkan untuk harta tahun 2019, Ghufron tercatat memiliki 12 bidang tanah dan bangunan di Jember dan Jakarta Selatan senilai Rp 8.220.000.000. Alat transportasi dan mesin senilai Rp 472 juta. Harta bergerak lainnya senilai Rp 137.977.500.

Ghufron tak memiliki surat berharga di tahun 2019. Sementara kas dan setara kas lainnya sebesar 982.880.161. Ghufron memiliki utang di tahun 209 senilai Rp 582 juta. Sehingga total harta Ghufron pada tahun 2019 senilai 9.230.857.661.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.