VIDEO: Jakarta Masuk PPKM Level 2 Covid-19, Kapasitas Mal Kembali Dibatasi

Pemerintah memasukkan kembali DKI Jakarta, Tangerang, Bekasi dan Bogor ke PPKM Level 2. Salah satu aturan yang berlaku adalah kapasitas mal kembali dibatasi 50 persen.

Diperbarui 30 November 2021, 08:45 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memasukkan kembali DKI Jakarta, Tangerang, Bekasi dan Bogor ke PPKM Level 2. Salah satu aturan yang berlaku adalah kapasitas mal kembali dibatasi 50 persen.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6