Sukses

Polri: Farid Okbah Diduga Terlibat Jamaah Islamiyah dan Wadah Baru Bernama PDRI

Diketahui, Perisai Nusantara Esa merupakan sayap organisasi Jamaah Islamiyah bidang advokasi.

Liputan6.com, Jakarta Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan membenarkan Densus 88 Antiteror Polri menangkap Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) ustaz Farid Okbah.

Ramadhan juga turut membenarkan, penangkapan Farid Okbah (FAO) karena yang bersangkutan diduga terlibat dengan kelompok terorisme Jamaah Islamiyah (JI).

"Diduga (FAO) sebagai tim sepuh atau Dewan Syuro JI. Dia menduduki jabatan di yayasan amal milik JI, LAZ BM ABA," kata Ramadhan kepada media, Selasa (16/11/2021).

Menurut penelusuran Densus 88, FAO pada 2018 memberikan uang Rp 10 juta untuk Perisai Nusantara Esa. Diketahui, Perisai Nusantara Esa merupakan sayap organisasi Jamaah Islamiyah bidang advokasi.

"Dia (FAO) ikut memberikan solusi kepada saudara Arif Siswanto yang telah ditangkap terkait dengan pengamanan anggota JI pascapenangkapan Parawijayanto dengan membuat wadah baru, partai yang dibentuk oleh FAO, Partai Dakwah Rakyat Indonesia atau PDRI," jelas Ramadhan.

Sebagai informasi, FAO ditangkap di Kelurahan Jati Melati, Kecamatan Pondok Melati, Selasa (16/11) pagi sekitar pukul 04.43 WIB.

Tak hanya FAO, Densus 88 juga menangkap dua terduga teroris lainnya dalam waktu yang hampir bersamaan. Pertama, sosok pria yang diketahui berinisial AA dan ditangkap di wilayah Bekasi pada Selasa pagi.

"Tersangka ditangkap Selasa, 16 November 2021, 05.49 WIB di Jalan Raya Legok Blok Masjid, RT. 02/RW. 03, Jatimelati, Pondok Melati, Kota Bekasi," kata Ramadhan.

AA diduga terlibat sebagai anggota Pengawas Perisai Nusantara Esa tahun 2017 dan menjadi bagian dari pengawas kelompok Jamaah Islamiyah (JI)

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tersangka Seorang Dosen

Selain AA, lanjut Ramadhan, sosok lain yang ditangkap Tim Densus 88 hari ini adalah pria berinisial AZ. Diketahui, AZ sehari-harinya bekerja sebagai seorang dosen.

"Dia ditangkap di Perumahan Pondok Melati Indah di Jalan Merbabu Raya di Perumahan Pondok Melati, Jatiwarna, Pondok Melati, Kota Bekasi, pagi tadi pukul04.39 WIB," jelas Ramadhan.

Soal dugaan keterlibatan AZ, Ramadhan mengatakan bahwa tersangka berstatus sebagai Dewan Syuro Jemaah Islamiyah (JI) dan Ketua Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.