Sukses

KPK Panggil Dosen Udayana Dalami Korupsi Dana Intensif Tabanan Bali

KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali, Tahun Anggaran 2018.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi pengurusan dana intensif daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali, tahun anggaran 2018.

Untuk mendalami kasus itu, tim penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan Dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana yang juga Staf Khusus Bidang Pembangunan dan Ekonomi Pemkab Tabanan serta Staf Khusus Bupati Tabanan periode 2016-2021 bernama I Dewa Nyoman Wiratmaja.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK, Gedung Merah Putih, Kuningan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat(4/11/2021).

Pemeriksaan I Dewa Nyoman hari ini merupakan pemeriksaan ulang. I Dewa sejatinya diperiksa pada Jumat, 29 Oktober 2021di BPKP Perwakilan Provinsi Bali. Namun saat itu I Dewa Nyoman tak memenuhi panggilan pemeriksaan.

Pada Jumat 29 Oktober 2021, tim penyidik saat itu memeriksa 10 saksi. Mereka yakni Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Tabanan tahun 2017, I Made Sumerta Yasa; Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Tabanan Tahun, I Made Yasa; Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tabanan, I Made Yudiana; Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan, I Nyoman Suratmika.

Kemudian Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, I Nyoman Wirna Ariwangsa, Pemilik Jayaprana Production, I Putu Adnya Semapta; Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tabanan Tahun 2016. Anggota Banggar DPRD Kabupaten Tabanan Tahun 2014, I Putut Eka Putra Nurcahyadi.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Geledah Beberapa Lokasi

Selain itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan, Bali tahun 2008 s.d. 2012 dan 2017 - Kepala Dinas Pariwisata Kab. Tabanan, Bali tahun 2012-2017, I Wayan Adnyana; Direktur Utama PT Sinarbali Binakarya, I Wayan Mahardika; dan Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Kab. Tabanan, Bali, Ida Bagus Wiratmaja.

"Seluruh saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan proses pengajuan anggaran dan peruntukkan dari Dana Insentif Daerah (DID) Kab. Tabanan, Bali," kata Ali dalam keterangannya, Rabu, 3 November 2021.

KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali, Tahun Anggaran 2018. Seperti biasa, KPK belum bersedia membeberkan pihak yang sudah dijerat dan kontruksi kasus ini.

"Pada waktunya nanti kami akan sampaikan secara utuh konstruksi perkara dari hasil penyidikan, pasal yang disangkakan, dan tentu siapa-siapa yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Ali.

Dalam kasus ini KPK telah menggeledah beberapa lokasi, di antaranya Kantor Dinas PUPR, Kantor Bapelitbang, Kantor Badan Keuangan Daerah Tabanan, Kantor DPRD, serta rumah kediaman pihak yang terkait dengan perkara tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.