Sukses

8 Penjelasan Menko Luhut soal Kembali Diperpanjangnya PPKM Jawa-Bali

Pemerintah memutuskan kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM di Jawa-Bali mulai 19 Oktober-1 November 2021.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memutuskan kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau  PPKM di Jawa-Bali mulai 19 Oktober-1 November 2021.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan lah yang mengumumkan kabar perpanjangan PPKM Jawa-Bali itu.

Pada perpanjangan kali ini, ada 54 daerah di Jawa dan Bali yang turun ke PPKM level 2.

Hal ini dikarenakan adanya perubahan syarat vaksinasi kabupaten/kota di wilayah aglomerasi. Luhut mengatakan syarat vaksinasi diubah berdasarkan pencapaian kabupaten/kota itu sendiri, selama keseluruhan aglomerasi sudah memenuhi syarat WHO untuk turun level.

"Dengan perubahan syarat vaksinasi untuk aglomerasi, mulai besok akan ada 54 kabupaten kota di level dua dan 9 kabupaten kota di level 1. Terkait detail mengenai keputusan ini akan dituangkan melalui Inmendagri," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers, Senin 18 Oktober 2021.

Selain itu, diumumkan Luhut, kini bioskop di daerah PPKM level 1 dan 2 dapat beroperasi dengan kapasitas 70 persen.

Berikut sederet pernyataan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan terkait kembali diperpanjangnya PPKM di Jawa-Bali dihimpun Liputan6.com:

 

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 10 halaman

1. Ada 54 Kabupaten/Kota di Jawa-Bali Jadi Level 2

Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1-4 di Jawa Bali mulai 19 Oktober sampai 1 November 2021. Dalam perpanjangan kali ini, ada 54 daerah di Jawa dan Bali yang turun ke PPKM level 2.

Hal ini dikarenakan adanya perubahan syarat vaksinasi kabupaten/kota di wilayah aglomerasi. Luhut mengatakan syarat vaksinasi diubah berdasarkan pencapaian kabupaten/kota itu sendiri, selama keseluruhan aglomerasi sudah memenuhi syarat WHO untuk turun level.

"Dengan perubahan syarat vaksinasi untuk aglomerasi, mulai besok akan ada 54 kabupaten kota di level dua dan 9 kabupaten kota di level 1. Terkait detail mengenai keputusan ini akan dituangkan melalui Inmendagri," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers, Senin 18 Oktober 2021.

 

3 dari 10 halaman

2. Ada 9 Daerah Terapkan Level 1

Selain itu, Luhut mengatakan ada 9 kabupaten/kota yang masuk ke PPKM level 1 per 19 Oktober 2021. Sedangkan, 54 daerah akan menerapkan PPKM level 2.

"Mulai besok akan ada 54 kabupaten/kota di level 2 dan 9 kabupaten/kota di level 1. Terkait detail mengenai keputusan ini akan dituangkan melalui Inmendagri," kata dia.

Menurut dia, pemerintah terus melakukan evaluasi dalam pelaksanaan PPKM dan penentuan level kabupaten kota.

Luhut menyebut bahwa dalam sebulan terakhir, penurunan level PPKM untuk wilayah aglomerasi tertahan beberapa daerah yang belum mampu mencapai target vaksinasi.

 

4 dari 10 halaman

3. Akui Kasus Covid-19 Menurun

Luhut mengatakan, kasus konfirmasi Covid-19 baik secara nasional maupun di Jawa-Bali telah turun hingga 99 persen dari kasus puncaknya pada 15 Juli lalu.

Selain itu, angka reproduksi efektif Bali akhirnya turun di bawah 1, mengikuti angka nasional dan Pulau Jawa.

Hal ini mengindikasikan terkendalinya pandemi Covid-19. Rendahnya kasus konfirmasi harian menyebabkan kasus aktif nasional dan Jawa Bali terus menunjukkan penurunan.

"Saat ini hanya tersisa kurang dari 20 ribu kasus aktif di nasional dan kurang dari 8 ribu kasus aktif di Jawa Bali. Jauh menurun dibandingkan lebih dari 570 ribu kasus aktif pada puncak varian Delta," terang Luhut.

 

5 dari 10 halaman

4. Tetap Akan Berlakukan PPKM

Kendati kasus sudah menurun, Luhut Binsar Panjaitan menekankan PPKM akan terus diberlakukan selama Covid-19 masih menjadi pandemi.

"Pemerintah akan menurunkan level PPKM suatu daerah apabila situasi Covid-19 di wilayah tersebut semakin membaik," ucap dia.

 

6 dari 10 halaman

5. Anak-Anak Boleh Masuk Bioskop

Kini, bioskop di daerah PPKM level 1 dan 2 dapat beroperasi dengan kapasitas 70 persen.

"Kapasitas bioskop untuk kota level 2 dan 1 dapat dinaikkan menjadi 70 persen," ucap Luhut.

Adapun sebelumnya bioskop hanya diperbolehkan buka dengan kapasitas 50 persen. Selain itu, pemerintah kini mengizinkan anak-anak masuk ke bioskop.

"Dan untuk anak-anak diperkenankan masuk bioskop di kota dengan Level 1 dan 2," kata Luhut.

 

7 dari 10 halaman

6. Uji Coba Tempat Wisata untuk Anak-Anak

Tak hanya itu, anak-anak yang berusia dibawah 12 tahun diperbolehkan masuk tempat wisata di daerah PPKM level 2 yang sudah menggunakan Peduli Lindungi.

Luhut menegaskan, mereka tetap harus didampingi orangtua.

"Uji coba tempat wisata di kabupaten/kota level 3 akan ditambah sesuai dengan izin Kemenparekraf. Wisata air dapat dibuka pada kabupaten/kota level 2 dan 1," terang dia.

 

8 dari 10 halaman

7. Sebut Wisata Air di Daerah Level 2 dan 1 Bisa Buka

Pemerintah mengizinkan lokasi wisata air untuk kembali beroperasi di wilayah PPKM level 2 dan 1 diizinkan beroperasi kembali.

Izin tersebut diberikan setelah pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) 19 Oktober hingga 1 November 2021.

"Ujicoba tempat wisata di kabupaten/kota level 3 akan ditambah sesuai dengan izin Kemenparekraf (Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif). Wisata air dapat dibuka pada kabupaten/kota level 2 dan 1," papar Luhut.

 

9 dari 10 halaman

8. Jelaskan Alasan Pemerintah Keluarkan Bogor dan Tangerang dari Penilaian PPKM Jabodetabek

Pemerintah mengeluarkan Kabupaten Bogor dan Kabupaten Tangerang dari penilaian PPKM Jabodetabek. Hal ini dikarenakan capaian vaksinasi Covid-19 di kedua daerah tersebut masih rendah.

Kondisi ini menghambat daerah-daerah lainnya di Jabodetabek untuk turun level PPKM. Sebab, penurunan level PPKM di wilayah aglomerasi harus mempertimbangkan situasi Covid-19 dan capaian vaksinasi di daerah penyangga lainnya.

"Sebagai contoh, sebagian besar kabupaten kota di wilayah Jabodetabek yang seharusnya bisa turun ke level 2 tidak bisa turun level karena cakupan vaksinasi di Kabupaten Bogor dan Tangerang belum mencapai target," papar Luhut.

"Tadi Presiden memberikan arahan untuk tidak menahan terus kabupaten yang lain maka, Bogor dan Tangerang dikeluarkan dari Jabotabek," tegas dia.

10 dari 10 halaman

Aturan Pembatasan PPKM Darurat Jawa Bali

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.