Sukses

Lantik 5 Dewan Pengawas LPP RRI, Menkominfo Dorong Perluas Jangkauan Informasi Publik

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate melantik lima Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (RRI) Periode 2021-2026.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate melantik lima Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) periode 2021-2026. Dia mengharapkan keberadaan dewan pengawas makin mendorong semangat untuk terus memperluas jangkauan informasi publik yang bermanfaat dan positif ke seluruh pelosok Indonesia.

"Dengan cakupan yang luas, LPP RRI memiliki peranan yang penting dalam menyebarluaskan informasi yang aktual, faktual, akuntabel kepada masyarakat di Indonesia," tutur Johnny dalam Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan 5 Anggota Dewan Pengawas LPP RRI Periode 2021-2026 di Auditorium M Jusuf Ronodipuro Kantor Pusat RRI Jakarta, Jumat (15/10/2021).

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2005 tentang LPP RRI, Johnny menegaskan kembali tugas yang diemban oleh Radio Republik Indonesia untuk memberikan pelayanan informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial.

"Serta melestarikan budaya bangsa untuk kepentingan seluruh lapisan masyarakat melalui penyelenggaraan penyiaran radio yang menjangkau seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," jelas dia.

Johnny mengharapkan tugas utama LPP RRI itu terus dilakukan dalam masa bakti dewan pengawas yang baru dilantik. Bahkan, menurutnya saat ini sudah waktunya RRI membangun visi, menyiapkan langkah progresif dan mengembangkan inovasi untuk memberikan layanan kepada masyarakat.

"Dengan melihat besarnya warisan dan torehan sejarah yang telah diberikan oleh RRI kepada bangsa dan negara Indonesia, maka kini saatnya untuk terus berpikir, membangun visi-visi visioner dan mempersiapkan langkah-langkah progresif untuk menghasilkan inovasi baru di masa depan," kata Johnny.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

LPP RRI harus siap untuk terus beradaptasi

Johnny mengatakan bahwa hal tersebut perlu dilaksanakan secara serius oleh dewan pengawas, direksi, manajemen, dan staf serta perangkat LPP RRI di seluruh Indonesia.

"Saya meyakini direksi, staf dan manajemen, seluruhnya akan berkomitmen melaksanakannya. Namun demikian, harus kita perhatikan bahwa teknologi gelombang radio amplified modulation dan signal frequency modulation perlu terus dikembangkan di era digital melalui pemanfaatan digital signal radio. Di tengah disrupsi informasi dan era yang semakin digital, LPP RRI harus siap untuk terus beradaptasi serta bertransformasi melalui pengawasan dan guidance dewas," kata Johnny.

Johnny lantas mendorong LPP RRI menunjukkan jati dirinya sebagai kekuatan besar di sektor informasi dengan memperlihatkan eksistensi di ranah global melalui perannya sebagai megafon pemberitaan Indonesia di etalase dunia internasional.

"Dengan dunia yang semakin terhubung dan interdependen, maka gerak dan langkah RRI harus semakin integratif dan eksploratif, melebihi batasan-batasan nasional, memberikan image yang positif dan konstruktif bagi Indonesia di kancah internasional," Johnny menandaskan.

Pelantikan Dewan Pengawas LPP RRI Periode 2021-2026 berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 115/P Tahun 2021 yang ditetapkan di Jakarta tanggal 30 September 2021.

Dewan Pengawas LPP RRI yang dilantik adalah Anwar Mujahid Adhy Trisnanto, Enderiman Butar Butar, M Rini Purwandari, Mohamad Kusnaeni, dan Mohammad Rohanudin. Kelimanya menggantikan anggota dewan pengawas periode sebelumnya, yaitu Mistam, Dwi Hernuningsih, Tantri Relatami, Frederik Ndolu, dan Hasto Kuncoro.

Hadir menjadi saksi dalam pelantikan yakni Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo Mira Tayyiba, Plt. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Ismail, para Direksi LPP RRI, serta para pejabat tinggi madya dan pratama KementerianKominfo.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.