Sukses

Eks Pegawai KPK Jualan Nasgor, Novel Baswedan: Ini Bukan Pencitraan

Menurut Novel Baswedan, eks Pegawai KPK Tigor membuat nasgor dengan hati dengan integritas.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Kasatgas Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyambangi rekannya yang dipecat dari KPK, mantan fungsional Biro Hukum KPK Juliandi Tigor Simanjuntak yang mengisi hari-harinya dengan berjualan nasi goreng.

Menurut Novel Baswedan, Tigor memilih jualan nasi goreng bukan karena pencitraan.

"Ya memang tentunya ketika teman ada usaha apa, mau buat nasgor saya tertarik lihat, datang, makan dan memang enak sekali. Tapi yang paling penting adalah Bang Tigor membuat nasgor dengan hati dengan integritas, bukan dengan pencitraan. Itu yang paling penting," ujar Novel dalam keterangannya, Selasa (12/10/2021).

Novel mendatangi langsung lokasi Tigor jualan nasi goreng di kawasan Bekasi pada Senin, 11 Oktober 2021 malam. Novel sempat mencicipi nasi goreng buatan rekannya tersebut. Menurut Novel, Tigor memilih berjualan nasi goreng untuk mencukupi kehidupan sehari-hari usai dipecat KPK.

"Jadi ini yang menarik karena Bang Tigor sementara sambil menunggu waktu, tentunya mengambil jalan untuk mencari penghasilan dengan membuat nasgor. Saya kira itu bukan suatu hal yang tidak baik, ya, itu suatu hal yang mulia, yang luar biasa karena menjaga integritas, menjaga kejujuran, dan itu dilakukan dengan semangat. Luar biasa," kata dia.

Novel menyebut, kedatangannya langsung ke lokasi Tigor jualan nasi goreng untuk memberikan semangat. Novel Baswedan yakin dengan semangat yang Tigor miliki, Tigor akan menjadi orang yang lebih baik lagi ke depannya.

"Saya yakin semoga ke depan Abang Tigor maju dengan segala hal yang dia buat. Bang Tigor juga ahli hukum ya, Bang Tigor juga punya pengalaman baik nasional maupun internasional, terkait dengan masalah kemampuan hukumnya dan saya mengetahui betul dia punya kemampuan itu," kata Novel.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

7 Eks Pegawai KPK Banting Stir

Sebelumnya, mantan penyidik KPK sekaligus Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap mengungkap ada 7 mantan pegawai KPK yang beralih profesi.

Pertama yakni mantan fungsional Biro Hukum KPK Juliandi Tigor Simanjuntak yang berjualan nasi goreng. Kedua, mantan fungsional Jejaring Pendidikan KPK Anissa Rahmadhany yang berjualan sambal dan masakan Korea. Ninis, sapaan karib Anissa membuat berbagai sambal dan masakan Korea dengan nama produk Nini's Kitchen.

Kemudian, mantan Dit Deteksi dan Analisis Korupsi Panji Prianggoro yang berjualan Empal Gentong serta masakan matang, mantan Biro Humas KPK Ita Khoiriyah alias Tata yang berdagang berbagai kue, mantan Penyelidik KPK Agtaria Adriana berdagang seDAPurku.

Selanjutnya, mantan Biro Umum KPK Wahyu, berjualan lauk pauk. Dan terakhir mantan Penyelidik KPK Ronald Paul Sinyal memilih berjualan berbagai makanan ringan alias cemilan dengan nama produk D&A Snack.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.