Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti usulan pemerintah terkat Pemilu 2024 dilaksanakan pada 15 Mei 2024.
Menurut dia, rencananya pembahasan usulan itu akan dilakukan dalam rapat bersama tim konsinyering yang terdiri dari Kemendagri, Bawaslu, dan DKPP pada tanggal 2-3 Oktober 2021.
Baca Juga
"Kami nanti pertama akan dengar langsung, rencana kami tanggal 2 dan 3," kata Ahmad kepada wartawan, Selasa (28/9/2021).
Advertisement
Dalam rapat tersebut, semua pihak yakni Pemerintah, KPU hingga Komisi II DPR akan merespon usulan masing-masing.
Ia berharap keputusan hari H Pemilu 2024 dapat diambil sebelum masa sidang berakhir atau pada tanggal 6 Oktober 2021.
"Sehingga tanggal 6 kami sudah punya pandangan yang sama untuk mengambil keputusan di komisi II," jelas Ahmad.
Â
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Mayoritas Fraksi Setuju
Menurut Doli, mayoritas fraksi setuju dengan usulan pemerintah dengan alasan lebih efisie dan efektif.
"Dalam rapat kerja kemarin kami sekarang lebih cenderung dengan usulan pemerintah. Dengan pertimbangan tadi itu, satu efisiensi dan efektivitas, yang kedua, ini kan kami akan padatkan jadwalnya," kata dia.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Advertisement