Infografis 5 Alur Verifikasi bila WNI dan WNA Vaksinasi Covid-19 di Luar Negeri

WNI maupun WNA yang disuntik vaksin Covid-19 di luar negeri tetap bisa mendapatkan sertifikat vaksinasi terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.

Diterbitkan 22 September 2021, 10:35 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Penggunaan aplikasi PeduliLindungi kian diperluas. PeduliLindungi dimanfaatkan di antaranya sebagai syarat setiap orang untuk mengakses tempat maupun fasilitas umum.

Sebelum masuk, mereka harus memindai barcode melalui aplikasi. Ini akan menunjukkan mereka sudah vaksinasi Covid-19 atau belum.

Bukan hanya warga yang telah mengikuti program vaksinasi Covid-19 di Tanah Air. Warga negara Indonesia maupun warga negara asing yang disuntik vaksin di luar negeri tetap bisa mendapatkan sertifikat vaksinasi terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.

Apa saja alur verifikasinya? Simak dalam Infografis berikut ini:

Infografis

Ayo Dipatuhi

** #IngatPesanIbu

Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, Mengurangi Mobilitas, dan Menghindari Makan Bersama.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular, dan Jaga Keluarga Kita.

#SudahDivaksinTetap6M #VaksinMelindungiKitaSemua

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6