Sukses

5 Pelaku Penggelapan 40 Mobil Rental Ditangkap Polres Metro Depok

Dari pemeriksaan sementara, terdapat 40 mobil rental yang digelapkan pelaku DD bersama pelaku lainnya.

Liputan6.com, Jakarta Polres Metro Depok berhasil mengembangkan laporan korban penggelapan dan penipuan mobil di rental. Hasilnya, Satreskrim Polres Metro Depok menangkap lima pelaku penipuan dan penggelapan yakni DD, AG, BM, NT, dan NA di wilayah Kota Depok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, penangkapan kelima pelaku penggelapan dan penipuan berawal dari laporan korban bahwa mobil miliknya disewa perempuan berinisial DD pada 25 Juli 2021.

Pelaku menyewa kendaraan tersebut selama satu bulan dan selama penyewaan tersebut pelaku menggadaikan kendaraan yang disewa kepada orang lain tanpa sepengetahuan pemilik kendaraan.

"Modusnya rental mobil tapi sama pelaku perempuan ini digadai atau dijual kembali kepada orang lain," ujar Yusri, Rabu (15/9/2021).

Yusri menjelaskan, saat menjalankan aksinya DD berbagi peran dengan keempat pelaku lainnya, yakni AG, BM, NT, dan NA. Setelah menyewa mobil rental, pelaku DD menghubungi AG untuk memasarkan kendaraan yang didapatnya. Setelah itu, AG menghubungi pelaku lainnya untuk melakukan hal yang sama.

"Hasil penggadaian atau penjualan mobil dibagikan kepada para pelaku sesuai peran," ucap Yusri.

Dari pemeriksaan sementara, terdapat 40 mobil rental yang digelapkan pelaku DD bersama pelaku lainnya. Namun, saat ini sebanyak 31 kendaraan yang sudah berhasil diamankan Polres Metro Depok. Untuk sisa kendaraan lainnya masih dilakukan pengejaran Satreskrim Polres Metro Depok.

"Pelaku dijerat Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman paling lama empat tahun penjara," tutur Yusri.

DD mengaku menggelapkan kendaraan mobil rental karena terdesak kebutuhan ekonomi. Apalagi dirinya terjerat masalah hutang dan harus memenuhi kebutuhan hidup anaknya karena berstatus single parrent. DD menjual kendaraan sebesar Rp 40 juta.

"Hasil penjualan kita bagi ke temen lainnya dan uangnya saya gunakan untuk bayar utang," ujar DD.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Punya Pekerjaan

DD mengaku nekat melakukan perbuatan penggelapan kendaraan mobil rental karena tidak memiliki pekerjaan. DD mengaku saat melakukan aksinya akan menyewa mobil selama satu bulan dengan dibayar secara langsung.

Dengan begitu, pemilik mobil tidak mengetahui mobil yang disewanya akan dijual dan digadaikan kembali kepada orang lain dengan bantuan rekannya yang ikut diamankan.

"Saya menyesal karena kebutuhan ekonomi," pungkas DD.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.