Sukses

Polisi: Jika Diperlukan, Kalapas Juga Akan Diperiksa Terkait Kebakaran Lapas Tangerang

Polisi juga akan memeriksa Kalapas Tangerang Victor Teguh Prihartono untuk diperiksa sebagai saksi terkait kebakaran yang menewaskan 44 narapidana jika diperlukan.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi juga akan memeriksa Kalapas Tangerang Victor Teguh Prihartono untuk diperiksa sebagai saksi terkait kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang menewaskan 44 narapidana jika diperlukan.

Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono. Dia mengatakan, pemeriksaan saksi merupakan kewenangan dari penyidik. Namun, demikian semua yang mengetahui kejadian kebakaran pasti diminta keterangan termasuk Kalapas Tangerang.

"Penyidik akan menilai pihak-pihak mana yang dinilai membuat kasus ini menjadi lebih terang. Pasti akan dimintai keterangan," kata dia di RS Polri, Kamis (9/9/2021).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus tak menampik hal tersebut.

"Kalau perlu nanti ke sana, ini baru 22 dan pemeriksaan masih terus dilakukan," tandas dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tewaskan 44 Napi

Sebelumnya, sel tahanan di Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang, hangus terbakar pada Rabu, 8 September pukul 1.45 Wib.

Api berhasil dipadamkan pada pukul 04.00 Wib dengan mengerahkan 18 mobil Damkar dari BPBD Kota Tangerang.

Dalam kejadian tersebut, korban tewas bertambah jadi 44 napi, 8 lainnya luka berat serta 73 napi lain mengalami luka ringan. Hingga saat ini, dugaan sementara kebakaran diakibatkan oleh arus pendek listrik dari salah satu sel tahanan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.