Sukses

MUI Beri Solusi agar Ahmadiyah Hidup Berdampingan di Indonesia

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menanggapi adanya polemik tentang Jemaah Ahmadiyah Indonesia atau JAI.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menanggapi adanya polemik tentang Jemaah Ahmadiyah Indonesia atau JAI. Diketahui, pasca-insiden 3 September kemarin, sejumlah pegiat Hak Asasi Manusia menilai akar masalah intoleransi bersumber dari SKB 3 Menteri Tahun 2008 tentang pelarangan kegiatan JAI dan Fatwa MUI 2005 yang mengatakan bahwa Ahmadiyah adalah ajaran sesat, sehingga meminta kedua hal itu dicabut.

"Mestinya mereka yang membela Ahmadiyah tersebut bukannya meminta MUI untuk mencabut fatwanya, tapi mereka meminta Ahmadiyah untuk tidak mengacak-acak pokok ajaran Islam yang ada," tagas Anwar dalam keterangan tertulis diterima, Selasa (7/9/2021).

Anwar beralasan, kalau mereka meminta untuk menghormati dan kebebasan beragama dikedepankan, akan timbul tanya bagaimana pendapat mereka kalau hal senada dikaitkan dengan masalah kehidupan kebangsaan dan kenegaraan di Indonesia.

Anwar mencontohkan, jika ada orang dengan alasan kebebasan, mengacak-acak falsafah Pancasila dan UUD 1945 serta menambah warna bendera kebangsaan dengan warna kuning dan dikibarkan dalam setiap 17 Agustusan setiap tahunnya, maka akankah ada penindakan untuk melarang dan menghentikan tindakan tersebut? Atau justru sebaliknya dengan dalih menghormati kebebasan.

"Tentu pasti mereka akan bertindak untuk mencegahnya karena mereka telah menodai hal pokok yang telah dihormati oleh bangsa ini selama ini," kata Anwar yakin.

Anwar lalu menganalogi tentang adanya sebuah negara baru di sebuah belahan benua. Menurut dia, saat founding fathers negara tersebut merumuskan falsafah bangsanya dalam bentuk senada dengan Pancasila yang dikomodifikasi dan membuat warna bendera nasional merah putih dan kuning, apakah akan ada protes dari bangsa Indonesia.

"Saya rasa mereka tentu tidak akan marah dan tidak akan memprotesnya karena atas dasar apa mereka marah dan akan protes? Karena negara itu bukan Negara Republik Indonesia," jelas dia.

Karenanya, sambung Anwar, saat dikaitkan dengan Ahmadiyah yang melabeli kepercayaan dan keyakinannya dengan nama agama Ahmadiyah, tidak akan ada masalah dan konflik horisontal karena tidak ada hak bagi umat Islam dan MUI untuk memprotesnya.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Proklamirkan Diri Agama Ahmadiyah

"Itu yang terjadi di Pakistan. Ahmadiyah di Pakistan itu diterima kehadirannya karena Ahmadiyah tidak mengakui dirinya sebagai bagian dari agama Islam tapi dia merupakan agama tersendiri yang bernama agama Ahmadiyah yang punya keyakinan dan ajaran tersendiri. Jadi dengan demikian tidak ada hak umat Islam untuk menggugat dan mempersoalkannya," rinci Anwar.

Sebagai bagian dari MUI, Anwar menyarankan kepada pihak Ahmadiyah supaya mereka bisa tenang dan bebas melaksanakan ibadah dan ajaran agamanya maka silakan memproklamirkan diri bahwa Ahmadiyah sebagai sebuah agama tersendiri bukan bagian dari Islam.

"Maka selesailah masalah dan umat Islam tentu akan siap untuk hidup berdampingan dengan mereka secara damai seperti halnya bagaimana umat Islam selama ini telah hidup berdampingan dengan agama lain yang ada yang diakui dan tidak diakui di negara ini," dia menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • MUI adalah lembaga independen yang mewadahi para ulama, zuama, dan cendikiawan Islam untuk membimbing, membina, dan mengayomi umat Islam di

    MUI

  • Ahmadiyah