Sukses

Mensos Risma Soroti Macetnya Penyaluran Bantuan Sosial di Jateng

Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma menyoroti temuan soal penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Non Tunai (BPNT) yang terhambat di sejumlah wilayah di Jawa Tengah.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma menyoroti temuan keterlambatan penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Non Tunai (BPNT) di sejumlah wilayah di Jawa Tengah. Sejumlah wilayah itu adalah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kendal, dan Salatiga.

Pada penyaluran PKH pada Tahap II, 1.825 dari total 2.200 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kota Semarang tidak dapat bertransaksi. Sedangkan, untuk BPNT, ada 4.250 KPM di Kabupaten Semarang yang belum mendapatkannya pada September ini.

"Kenapa besar sekali. Ini ada kecenderungan angka yang besar dari beberapa bulan, dan ini angka yang paling besar yang pernah saya tahu," kata Risma, seperti dilansir Antara, di Jakarta, Jumat 3 September 2021.

Hal itu diungkap Risma pada pertemuan yang dihadiri perwakilan Bank Himbara, pemerintah daerah dan pendamping PKH dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di Pendopo Kabupaten Semarang.

Hasil evaluasi menunjukkan sejumlah kendala sehingga bantuan sosial tidak tersalurkan dengan baik. Antara lain, berupa keterlambatan pencairan dana, pemblokiran kartu, kartu yang belum terdistribusi, kesalahan data, buku tabungan yang belum terdistribusi, e-wallet yang tidak aktif, KPM meninggal atau pindah.

Ada pula, menurut keterangan TKSK, KPM yang menjadi TKI sehingga saat ini berada di luar negeri. Kendala yang dihadapi juga terkait dengan pengaturan e-wallet yang gagal.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Solusi

Risma pun meminta perwakilan Bank Himbara segera melakukan setting ulang. Menurut dia, sebenarnya bisa dilakukan dalam waktu tak terlalu lama.

Dia menekankan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin memberikan pemerintah daerah kewenangan menentukan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Daerah memiliki kewenangan untuk menentukan siapa yang layak menerima bantuan dan yang tidak. Jadi saya minta Pemda berperan aktif" kata Risma.

Saat mendampingi Risma, anggota Komisi VIIl KH Buchori juga meminta Bank Himbara, pemerintah daerah dan pendamping sosial proaktif mengatasi kendala dalam penyaluran bansos.

Anggota Fraksi Keadilan Sejahtera tersebut mengapresiasi langkah Mensos Risma yang memberikan solusi langsung dalam mengatasi kerumitan penyaluran bansos.

"Pertemuan yang dipimpin Ibu Mensos ini sangat bermanfaat. Bu Mensos tadi langsung memberikan arahan-arahan terkait berbagai kendala dalam penyaluran bansos. Saya minta pihak terkait tadi proaktif menindaklanjuti catatan dan evaluasi Mensos," kata Buchori.

Selain memastikan akselerasi penyaluran bantuan, Risma menyapa dan memberikan motivasi kepada anak yatim, piatu dan yatim piatu terdampak COVID-19 di Pendopo Kabupaten Semarang. Risma juga menyerahkan berbagai bantuan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.