Sukses

Presiden PKS Tolak Amandemen UUD 1945 Jika untuk Ubah Masa Jabatan Presiden

Presiden PKS Ahmad Syaikhu menilai amandemen UUD 1945 ibarat membuka kotak pandora atau membuka kesempatan untuk mengamandemen aturan selain PPHN.

Liputan6.com, Jakarta Wacana amandemen UUD 1945 kembali muncul. Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu menilai amandemen UUD 1945 ibarat membuka kotak pandora atau membuka kesempatan untuk mengamandemen aturan selain Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). 

Dia mengatakan, tidak ada urgensi melakukan amandemen UUD 1945 pada saat ini.

"Ketika dibuka suatu klausul untuk diamandemen, maka terbuka kotak pandora untuk melakukan amandemen hal-hal yang lain, tentu ini harus menjadi kesepakatan bersama terlebih dahulu, saya berharap jikak tidak terlalu urgent, tidak perlu melakukan amandemen," kata Syaikhu dalam keterangannya, Minggu (29/8/2021).

Syaikhu menyatakan harus ada kesepakatan jika ingin melakukan amandemen 1945. Namun, dia mengingatkan, wacana amandemen ini hanya akan membahas PPHN dan tidak membuka jalan untuk melakukan amandemen aturan lain. Apalagi terkait rencana penambahan masa jabatan presiden.

"Terkait dengan wacana perubahan ini harus dengan kesepakatan bersama, jangan sampai kemudian yang tadinya hanya membahas pokok-pokok haluan negara, kemudian merembet ke pasal lain misalkan menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode," katanya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tolak Jika...

PKS, lanjut Syaikhu, memastikan akan menolak apabila benar ada rencana amandemen untuk mengubah aturan lain seperti masa jabatan presiden. Sebab, menurut Syaiku, hal itu adalah kemunduran bagi demokrasi Indonesia.

“Justru membuat demokasi kita semakin terpuruk,” pungkas Syaikhu

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.