Sukses

Ribuan Anak Jadi Korban Kekerasan di Masa Pandemi Covid-19

Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan upaya untuk melindungi dan memenuhi hak anak korban kekerasan dari lingkungan internal dan eksternal di masa pandemi COVID-19.

Liputan6.com, Jakarta - Ribuan anak menjadi korban kekerasan selama pandemi Covid-19. Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkap ada  8.021 anak bermasalah sosial telah ditangani Kementerian Sosial sejak Januari hingga Juli 2021. Hal ini berdasarkan data dari Satuan Bhakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos)/Pendamping Rehabilitasi Sosial.

Dari data tersebut, terdapat sebanyak 304 anak mengalami kekerasan fisik dan psikis, 2.131 anak menjadi korban kekerasan seksual, 96 anak dieksploitasi secara ekonomi dan seksual, 53 anak menjadi korban penculikan, penjualan dan perdagangan.

Kemudian 597 anak menjadi korban perlakuan salah dan penelantaran, 16 anak menjadi korban pornografi, 15 anak menjadi korban stigmatisasi dan 3.386 merupakan anak yang berhadapan dengan hukum.

Dari anak-anak yang mendapat kekerasan seksual, sebanyak 28 anak diantaranya hamil dan sudah mendapat penanganan Kemensos, khususnya oleh pekerja sosial spesialis anak dan psikolog anak.

Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan upaya untuk melindungi dan memenuhi hak anak korban kekerasan dari lingkungan internal dan eksternal di masa pandemi Covid-19.

"Kita sadari bahwa tren kasus kekerasan terhadap anak meningkat selama situasi pandemi. Oleh karena itu, saya ingin memastikan semua anak korban kekerasan tetap terlindungi dan terpenuhi hak-haknya, kita terus upayakan dengan berbagai cara agar jumlah ini tidak terus-terusan meningkat," kata Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam keterangannnya di Jakarta, Selasa (24/8/2021).

Selain melakukan dukungan psikososial dan trauma healing secara langsung kepada anak dan keluarga di masa pandemi COVID-19, Kemensos juga memperkuat upaya konseling dan penguatan keluarga secara daring.

"Setiap ada laporan yang masuk kepada kami melalui berbagai saluran, semuanya langsung kami respon. Kita asesmen terkait kebutuhan dan masalahnya agar anak bisa ditangani secara cepat dan tepat. Hal ini dilakukan sesuai prosedur penanganan anak korban kekerasan," ujar dia seperti dikutip dari Antara.

Selain itu, Kementerian Sosial juga telah dan sedang melakukan penanganan terhadap anak-anak korban kekerasan melalui Balai Naibonat di Kupang dan Balai Handayani Jakarta terhadap 13 korban perdagangan anak.

Anak-anak yang berasal dari Jawa Barat tersebut dipekerjakan di kafe di Kabupaten Sikka Nusa Tenggara Timur, dan telah dibawa ke Jakarta untuk mendapatkan rehabilitasi sosial. Yang terbaru, Kemensos juga telah terlibat dalam penanganan anak korban kekerasan di Tangerang.

"Anak-anak yang menjadi korban kekerasan kita penuhi haknya melalui Atensi Anak didampingi oleh Pekerja Sosial, psikolog dan profesional lain. Mereka kami periksakan juga ke dokter. Untuk anak-anak yang hamil, kami pastikan anak dan kandungannya sehat dan kami dukung anak untuk tetap melanjutkan sekolah. Hal ini dilakukan agar anak-anak tidak larut dalam masalahnya dan dapat kembali berfungsi sosial seperti sedia kala," kata Risma.

Risma menegaskan penanganan masalah kekerasan anak ini adalah tugas bersama. Kementerian Sosial sebagai salah satu kementerian yang fokus dalam hal ini akan terus bergerak dan memberikan berbagai dukungan bagi anak.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kampanye Sosial

Pihaknya juga telah melakukan upaya pencegahan melalui Program Kampanye Sosial termasuk untuk mencegah terjadinya kekerasan termasuk perundungan.

Menurut Risma dalam situasi seperti saat ini anak-anak rentan sekali menjadi korban perundungan baik secara fisik, verbal maupun melalui media sosial. Sehingga harus dicegah agar anak-anak tidak menjadi korban perundungan dengan alasan apapun.

"Saya meminta semua UPT Ditjen Rehabilitasi Sosial dan semua pendamping Rehabilitasi Sosial untuk bekerja optimal memastikan perlindungan untuk semua anak," ujar Risma.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.