Sukses

Top 3 News: Penjelasan Polisi soal Larangan Kibarkan Merah Putih di Kawasan Pantai Indah Kapuk

Sebelumnya, seorang ormas tertentu merekam aksi kepolisian mengadang rekan-rekan yang hendak mengibarkan bendera merah-putih dalam rangka memperingati HUT ke-76 RI.

Liputan6.com, Jakarta Larangan pengibaran bendera merah putih di Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta Utara, viral di media sosial. Dalam narasi di video yang beredar dikatakan bahwa ada upaya pengadangan yang dilakukan oleh aparat kepolisian setempat.

Namun, belakangan hal ini dibantah keras oleh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan. Dia menjelaskan, tidak benar anggotanya melarang pengibaran bendera merah putih di  HUT ke-76 RI.

Fakta yang terjadi di lapangan, lokasi yang dipilih organisasi masyarkat (ormas) tersebut dinilai kurang tepat karena dapat menimbulkan kerumunan. Berita ini terpopuler pertama di top 3 news, Rabu, 18 Agustus 2021.

Upaya Basarnas untuk mencari puluhan mahasiswa yang terjebak di Gunung Amonggedo, Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) juga tak kalah menyita perhatian.

Dilaporkan ada sekitar 30 pendaki yang terjebak di Gunung Amonggedo usai melakukan pengibaran bendera merah putih. Curah hujan yang tinggi di puncak gunung hingga arus sungai yang deras mengakibatkan para pendaki tak bisa meneruskan perjalanan.

Berita terpopuler lainnya terkait strategi pemerintah saat pandemi Covid-19 di Tanah Air menjadi endemi. 

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Nasional Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan ada lima langkah yang akan dilakukan pemerintah pusat untuk menangani virus Corona di Indonesia. Salah satunya mempercepat pembentukan kekebalan komunal atau herd imunity. 

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Rabu 18 Agustus 2021:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

1. Viral Larangan Kibarkan Merah Putih di Kawasan Pantai Indah Kapuk, Ini Kata Polisi

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan menyampaikan, narasi yang beredar di media sosial terkait dengan pelarangan mengibarkan bendera merah-putih di kawasan PIK Pantai Indah Kapuk (PIK) keliru.

"Saya mau luruskan narasi yang beredar. Kami tegaskan yang dilarang itu adalah berkerumun. Kita tidak ingin terjadi kluster baru," tegas Guruh saat dihubungi, Rabu (18/9/2021).

Sebelumnya, seorang ormas tertentu merekam aksi kepolisian mengadang rekan-rekan yang hendak mengibarkan bendera merah-putih dalam rangka memperingati HUT RI ke-76 pada 17 Agustus 2021 kemarin. Rekaman video berdurasi satu menit viral di media sosial.

Guruh mengatakan, pihaknya sama sekali tidak melarang ormas tersebut mengibarkan bendera. Hanya saja dari pemilihan lokasi dinilai kurang tepat.

"Bukan kita melarang mereka mengibarkan bendera. Itu salah itu. Kalau mereka kibarkan bendera di situ kan pasti menimbulkan kerumunan. Ini yang kita hindari," ujar dia.

 

Selengkapnya...

3 dari 4 halaman

2. Basarnas Cari Puluhan Mahasiswa Terjebak di Gunung Amonggedo Usai Kibarkan Merah Putih

Kepala Basarnas Kendari, Aris Sofingi mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan ada puluhan mahasiswa pecinta alam terjebak di Gunung Amonggedo, Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) saat hendak ingin balik usai melakukan pengibaran Merah Putih dalam rangka HUT RI.

Ia menyampaikan, korban yang terjebak diperkirakan sebanyak 30 orang. Pihaknya mengaku akan melakukan evakuasi mengingat kondisi hujan serta logistik yang telah habis.

Berdasarkan laporan tersebut, pada pukul 20.15 WITA tim penyelamat Kantor Pencarian dan Pertolongan( KPP) Kendari diberangkatkan menuju lokasi kejadian untuk memberikan bantuan SAR.

"Jarak tempuh sekitar 56 km, cuaca hujan," kata Aris, seperti dilansir dari Antara, Selasa (17/8/2021).

Dia mengatakan, pada 16 Agustus 2021 pukul 15.00 WITA sekitar 30 orang mahasiswa pencinta alam berangkat menuju Gunung Amonggedo untuk melaksanakan pengibaran bendera pada 17 Agustus 2021.

 

Selengkapnya...

4 dari 4 halaman

3. Pemerintah Siapkan 5 Strategi Pengendalian Covid-19 Saat Berubah Jadi Endemi

Pemerintah telah menyiapkan lima strategi pengendalian Covid-19 di Indonesia saat berubah menjadi endemi. Berdasarkan penelitian para ahli, virus corona akan tetap hidup berdampingan bersama manusia dan berubah dari pandemi menjadi endemi. 

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Nasional Covid-19, Wiku Adisasmito menegaskan, pemerintah tidak akan berhenti melakukan upaya-upaya penanganan virus corona di Indonesia, termasuk ketika menjadi endemi.

"Berdasarkan survei yang dilakukan terhadap 100 ahli imunologi, firologi dan peneliti penyakit menular, 89 persen di antaranya sepakat bahwa virus Covid-19 akan tetap hidup bersamaan dengan kita sebagai sebuah endemi, atau artinya virus ini tidak akan berakhir menghilang sepenuhnya," kata Wiku seperti dikutip dalam keterangannya, Rabu (18/8/2021).

Wiku merinci, ada lima strategi yang telah disiapkan pemerintah untuk menghadapi hal tersebut. Pertama, pengendalian kegiatan masyarakat dan modifikasi perilaku menjalankan protokol kesehatan.

Strategi kedua yakni mempercepat pembentukan kekebalan komunal atau herd imunity secara bertahap.

 

Selengkapnya...

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.