VIDEO: Dokter Pelaku Pembakaran Bengkel Terancam Hukuman Mati

Polisi memeriksa kejiwaan dokter Merry Anastasia tersangka kasus pembakaran rumah toko (ruko) milik kekasihnya yang ada di Jatiuwung, Tangerang. Akibat aksinya tiga orang penghuninya tewas dan melukai 2 orang. Dokter Merry Terancam hukuman mati

Diterbitkan 14 Agustus 2021, 15:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Dokter Merry Anastasia tersangka kasus pembakaran rumah toko (ruko) milik kekasihnya, diperiksa kejiwaannya oleh polisi, akibat pembakaran 3 orang tewas dan 2 orang luka-luka. Tersangka diancam hukuman mati.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6