Sukses

Kejari Depok Terima Laporan Dugaan Penipuan Penerimaan PPDB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok menerima laporan warga soal adanya dugaan penipuan terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok menerima laporan warga soal adanya dugaan penipuan terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Kasi Intelijen Kejari Depok Herlangga Wisnu Murdianto mengatakan, Kejari Kota Depok menerima laporan dan akan menindaklanjuti adanya dugaan penipuan PPDB.

Pelaku tersebut merupakan orang yang mengaku bisa memasukkan siswa ke sekolah yang dituju dengan memberikan imbalan.

"Pelakunya yang jelas bukan dari Dinas Pendidikan, pihak sekolah, maupun Kantor Cabang Disdik," ujar Herlangga, Selasa (3/8/2021).

Herlangga menjelaskan, berdasarkan keterangan dari warga yang memberikan laporan, pelapor sudah memberikan uang kepada pelaku.

Namun, kata dia, pada nyatanya anak yang ingin dimasukkan ke sekolah yang dituju tidak masuk ke sekolah tersebut.

"Sudah memberikan uang kepada pelaku namun pada kenyataan, siswa tersebut tidak masuk ke sekolah itu," papar Herlangga.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tindaklanjuti Laporan

Kejari Kota Depok akan bergerak cepat melakukan penanganan dan menindaklanjuti laporan warga. Apabila ditemukan indikasi yang kuat terkait penipuan tersebut, Kejari Kota Depok akan segera memproses pelaku ke jalur hukum.

"Jika ditemukan gratifikasi atau suap maupun penipuan akan dilimpahkan ke kepolisian," ucap Herlangga.

Herlangga mengungkapkan, Kejari Kota Depok sebelumnya telah melakukan audiensi dengan Kantor Cabang Dinas (KCD).

Pada audiensi tersebut Kejari Kota Depok meminta kepada KCD untuk melaporkan dan mewaspadai pada pelaksanaan PPDB ada orang yang membawa instansi Kejari Kota Depok untuk niat tertentu yang kurang baik.

"Saya sudah meminta KCD melaporkan atau mewaspadai apabila ada yang mengaku dari Kejaksaan untuk kepentingan pribadi," ucap Herlangga.

Kejari Kota Depok tidak pernah ikut campur kebijakan maupun kewenangan dari dari Disdik maupun sekolah. Jaksa mempercayai bahwa sekolah maupun Disdik akan bekerja profesional pada pelaksanaan PPDB.

"Kejari Kota Depok tidak pernah mengintervensi atau meminta jatah maupun titipan untuk masuk sekolah negeri," pungkas Herlangga.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.