Sukses

Pasar Tanah Abang Dibuka, Pengunjung Masuk Wajib Tunjukkan Bukti Vaksinasi

Pedagang atau pun pengunjung wajib menunjukkan bukti vaksinasi Covid-19. Sebab saat ini vaksinasi di Jakarta sudah mulai masif.

Liputan6.com, Jakarta - Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat kembali dibuka pada Senin (26/7/2021). Hal tersebut berdasarkan perpanjangan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021.

Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Arief Nasrudin menyatakan waktu operasional nya mulai pukul 07.00-15.00 WIB dengan pembatasan pengunjung. 

"Bahwa seluruh pasar milik Pasar Jaya dapat beroperasi maksimal hingga pukul 15.00 WIB dengan memperhatikan prokes dan kapasitas pengunjung pasar maksimal sebesar 50 persen," kata Arief dalam keterangan tertulis, Senin (26/7/2021). 

Kendati begitu pedagang ataupun pengunjung wajib menunjukkan bukti vaksinasi Covid-19. Sebab saat ini vaksinasi di Jakarta sudah mulai masif. 

"Pedagang dan pengunjung pasar diminta secara wajib menunjukan bukti vaksin (kartu/sertifikat/sms) ketika akan memasuki pasar," ucap dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penerapan PPKM Level 4

Sebelumnya, kebijakan penerapan PPKM Level 4 telah dipastikan diperpanjang oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Minggu, 25 Juli 2021.

Perpanjangan PPKM Level 4 ini akan berlaku selama delapan hari ke depan mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Menurut Jokowi, keputusan tersebut sudah mempertimbangkan aspek kesehatan, ekonomi, dan sosial.

"Namun kita akan lakukan beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaan yang ekstra hati-hati. Hal-hal teknis lainnya akan dijelaskan oleh Menko (Menteri Koordinator) dan Menteri terkait,” ujar Jokowi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.