Sukses

7 Hari PPKM Darurat, Luhut Sebut Mobilitas Warga Turun 10-15 Persen

Penurunan mobilitas ini diketahui dari hasil pemantauan implementasi PPKM Darurat.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyebut mobilitas masyarakat menurun 10 sampai 15 persen dalam seminggu terakhir pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Angka ini masih di bawah target pemerintah yang ingin mobilitas berkurang 20 persen.

"Hasil yang kami dapat selama 3-10 Juli, seluruh provinsi Jawa-Bali sudah menunjukkan penurunan mobilitas dan aktivitas masyarakat pada level 10-15 persen. Dari target kita sebenarnya 20 persen atau lebih," jelas Luhut dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (12/7/2021).

Penurunan mobilitas ini diketahui dari hasil pemantauan implementasi PPKM darurat. Pemantauan dilakukan melalui indikator mobilitas dan kegiatan aktivitas malam masyarakat menggunakan Google Traffic dan FB Mobility serta Indeks Cahaya Malam (NASA).

Luhut berharap penurunan mobilitas masyarakat dapat membuat laju penyebaran Covid-19 akan ikut turun minimal di bawah 30.000 kasus per hari. Sebab, penambahan kasus Covid-19 dalam beberapa hari terakhir mencapai 33.000 hingga 38.000.

"Tapi tingkat kesembuhan kita lihat meningkat banyak," katanya.

Dia meyakini apabila implementasi PPKM Darurat berjalan baik dan masyarakat disiplin untuk mengurangi mobilitas, maka kasus Covid-19 akan merata atau melandai pada pekan depan. Luhut pun meminta masyarakat untuk disiplin protokol kesehatan.

"Kadi kami berharap minggu depan sudah mulai, mungkin kalau semua berjalan kita disiplin, akan mulai flattening. Atau mulai akan merata dan kita harap nanti cenderung akan terkendali," tutur Luhut.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

PPKM Darurat hingga 20 Juli

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerapkan kebijakan PPKM darurat mulai 3 sampai 20 Juli 2021 di Jawa dan Bali. Kebijakan ini diberlakukan menyusul lonjakan kasus Covid-19 akibat munculnya varian baru virus corona.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.