Sukses

Kapolres Metro Jakbar Sebut Anji Dapat Rekomendasi Rehabilitasi

Ady Wibowo mengatakan, musikus Erdian Aji Prihartanto atau akrab dikenal dengan Anji mendapatkan rekomendasi rehabilitasi dari BNNP Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, musikus Erdian Aji Prihartanto atau akrab dikenal dengan Anji mendapatkan rekomendasi rehabilitasi dari BNNP Jakarta.

Adapun Anji sendiri ditangkap pihak kepolisian lantaran kepemilikan ganja.

"Baru kami ambil tadi, yang bersangkutan mendapat rekomendasi rehabilitasi," ujar dia Rabu (23/6/2021).

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona menambahkan, penyidik akan membuat surat dengan merujuk hasil asesmen dari BNNP sebelum mengirim Anji ke panti rehabilitasi narkoba.

"Sekarang masih kita tahan di Polres. Nanti saya buat surat dulu yang mengacu sama rekomendasi rehabilitasi dari BNNP, baru bisa dibawa," jelas dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kasus Hukum Berjalan

Meski dinyatakan layak mendapatkan rehabilitasi, Ronaldo memastikan proses hukum tetap berjalan. Kasus ini ditangani Unit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dibawah Pimpinan AKP Harry Gasgari.

"Tetap berjalan proses hukumnya di tangani oleh Unit 1 Narkoba di bawah pimpinan AKP Harry Gasgari," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.