VIDEO: PPKM Mikro, Polisi Bubarkan Kerumunan Tempat Makan di Jaksel

Pemprov DKI terus melakukan pengetatan PPKM Mikro untuk menekan penyebaran virus corona di Jakarta. Sejumlah kerumunan tempat makan yang masih buka di atas pukuln 21:00 WIB dibubarkan oleh polisi.

Diterbitkan 22 Juni 2021, 10:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Pemprov DKI terus melakukan pengetatan PPKM Mikro untuk menekan penyebaran virus corona di Jakarta. Sejumlah kerumunan tempat makan yang masih buka di atas pukuln 21:00 WIB dibubarkan oleh polisi.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6