Sukses

Dirjen Dikti Sebut Megawati Dapat Gelar Profesor Kehormatan dari Unhan Sesuai UU

Menurut dia, usulan gelar Profesor Kehormatan atau Guru Besar Tidak Tetap melalui beberapa proses.

Liputan6.com, Jakarta Dirjen Dikti Kemendikbud-Ristek, Nizam mengatakan, rencana Universitas Pertahanan (Unhan) untuk menganugerahkan Presiden RI Kelima Megawati Soekarnoputri akan gelar Profesor Kehormatan atau Guru Besar Tidak Tetap sudah sesuai Undang-Undang Dikti dan Permendikbud Nomor 12 Tahun 2012

"Mengacu pada Undang-Undang Dikti dan Permendikbud 12 Tahun 2012, seseorang yang memiliki keahlian dengan prestasi luar biasa dapat diangkat sebagai dosen tidak tetap dalam jabatan akademik tertentu pada perguruan tinggi," kata Nizam saat dikonfirmasi, Rabu (9/6/2021).

Menurut dia, usulan gelar Profesor Kehormatan atau Guru Besar Tidak Tetap melalui beberapa proses. Salah satunya, pengajuan oleh universitas ke Kemdikbud Ristek.

Setelah diajukan, barulah Kemendikbud-Ristek yaitu Ditjen Dikti melihat apakah diterima atau tidak.

"Usulan Guru besar tidak tetap dari perguruan tinggi berdasar usulan dari Senat. Review karyanya di Dikti dilakukan oleh tim review dalam bidang yang diusulkan," ungkap Nizam.

Dia menjelaskan seseorang dengan prestasi atau pengetahuan yang luar biasa dan diakui secara internasional dapat diberikan jabatan guru besar tidak tetap, seperti yang dilakukan Unhan kepada Megawati Soekarnoputri.

Dengan demikian kata dia, jika seseorang memiliki tacit maupun explicit knowledge, pengalaman, dan pengetahuan istimewa dapat disampaikan kepada civitas akademika.

"Jadi bisa siapapun yang pengetahuan istimewa yang dipandang penting bagi suatu perguruan tinggi dapat diajukan untuk diangkat dalam jabatan fungsional tidak tetap tersebut. Bisa profesional, birokrat, entrepreneur, dan berbagai profesi lainnya," Jelas Nizam.

Dia merinci keahlian atau prestasi luar biasa tersebut dapat berupa berbagai capaian. Misalnya karya seni dan budaya yang monumental, teknologi, ilmu pengetahuan, atau pengalaman yang diakui dunia internasional. "Jadi bisa dari berbagai bidang keahlian, profesi maupun karya kemasyarakatan," kata Nizam.

Berbeda dengan dosen kata Nizam, untuk kalangan dosen sudah menjadi proses pembinaan karir dan kenaikan pangkat atau jabatan. Sedangan guru besar tidak tetap berbeda dengan guru besar.

"Kalau Guru Besar merupakan bagian dari karir dosen dan mendapat tunjangan dari negara. Kalau Guru Besar Tidak Tetap bersifat jabatan tidak tetap bagi non dosen dan tidak mendapat tunjangan dari negara," kata Nizam.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pandangan Akademisi

Sementara, terpisah, Guru Besar Sosiologi di Universitas Indonesia, Prof Gumilar Rusliwa Somantri, mengatakan dirinya sudah mempelajari peran penting serta kontribusi Megawati. Baik sebagai wakil presiden, presiden, hingga kini sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

"Dari perspektif ilmu sosiologi, saya menilai tata pemerintahan beliau sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan merupakan wujud nyata aplikasi limu Pengetahuan Kepemimpinan Strategik atau Strategic Leadership," kata Gumilar dalam keterangannya.

Megawati dinilainya juga seorang pakar bidang kepemimpinan strategik, yang sangat terkait dengan bidang pertahanan. Selama menjabat, Megawati banyak menerbitkan berbagai kebijakan yang sangat mendukung tugas-tugas Kementerian Pertahanan dan TNI.

Berbagai ide dan gagasannya tentang pertahanan juga dituangkan dalam berbagai dokumen negara dan sebagian ditulis dalam bentuk buku-buku monograf.

Demikian pula artikel ilmiah yang dipublikasikan oleh Jurnal Pertahanan terindeks SINTA berjudul "The Leadership of President Megawati in the era of Multidimensional Crisis, 2001-2004". Lalu "Establishment of Pancasila as a Grounding Principles of Our Nation".

"Kedua artikel tersebut merupakan karya ilmiah yang signifikan atas kepemimpinan beliau di dalam memimpin Indonesia mengatasi berbagai krisis yang sangat kompleks pada tahun-tahun pasca reformasi," tegas Gumilar.

"Saya menilai kontribusi ilmiah Ibu Dr. (H.C) Megawati Soekarnoputri telah memenuhi syarat dan ketentuan untuk diusulkan menjadi Guru Besar Tidak Tetap di Unhan RI bidang keilmuan Kepemimpinan Strategik," lanjutnya.

 

Reporter: Intan Umbari/Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.