Sukses

Pastikan DPR Dukung Modernisasi Alutsista, Puan: Jangan Beli Bekas

Puan menegaskan, pemenuhan kebutuhan alutsista harus disesuaikan degan kebutuhan dan karakteristik negara dan bukan membeli alat bekas.

Liputan6.com, Jakarta Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan ketegasan parlemen mendukung dan mendorong terpenuhinya kebutuhan alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI demi menjaga kedaulatan bangsa dan negara Indonesia.

"DPR RI mendukung dan mendorong kebutuhan alutsista untuk Republik Indonesia harus sesuai karakteristik kewilayahan dan potensi ancaman yang dihadapi," kata Puan di Jakarta, Rabu (2/6/2021).

Dia menyampaikan hal itu sekaligus untuk menanggapi rancangan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2020-2024 (Alpalhankam). Rancangan itu menuai perhatian luas karena nilai anggarannya mencapai Rp 1.788 triliun.

Menurut Puan, rancangan Alpalhankam itu akan dibicarakan DPR RI melalui Komisi I. Dia menilai kebutuhan alutsista TNI harus diperbarui dan dimodernisasi dengan merujuk pada rencana strategis Minimum Essential Force (MEF) yang akan berakhir pada 2024.

"Akan kami bicarakan melalui Komisi I, apa sih yang dibutuhkan oleh TNI? Nggak bisa lagi pengadaan alutsista tidak sesuai kebutuhan dan karakteristik wilayah negara," ujarnya.

Puan menegaskan, pemenuhan kebutuhan alutsista harus disesuaikan degan kebutuhan dan karakteristik negara dan bukan membeli alat bekas.

"Harus sesuai karakteristik, potensi ancaman, dan geopolitik. Sejak peristiwa KRI Nanggala, saya minta dan usulkan agar alutsista apa yang akan kita beli bukan barang bekas," sambung putri mendiang Taufiq Kiemas ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Memperkuat Industri Pertahanan

Dia menegaskan, DPR RI mendukung upaya membangun kekuatan TNI untuk melaksanakan pertahanan negara. Menurut Puan, salah satu upaya negara untuk memenuhi ketersediaan peralatan pertahanan adalah dengan memperkuat industri pertahanan sesuai UU No 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan.

"Kekuatan pertahanan negara juga sangat membutuhkan sumber daya manusia, prajurit TNI yang tidak hanya andal tetapi juga memiliki rasa cinta tanah air yang tinggi," pungkasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.