Sukses

Pemprov DKI Jakarta Kembali Raih WTP 4 Kali Berturut-turut dari BPK

Anies mengapresiasi kontribusi jajaran Pemprov DKI Jakarta yang telah berupaya maksimal dalam mengelola keuangan daerah.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pengawas Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun 2020. Predikat WTP tersebut merupakan keempat kalinya yang diraih secara berturut-turut.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, WTP empat kali berturut-turut tersebut merupakan konsistensi yang bisa dicapai oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Mempertahankan WTP itu semakin bertambah tahun semakin sulit. Apalagi kali ini kita dihadapkan dengan pandemi. Mengatasi pandemi dengan baik sambil menjaga jalannya pemerintahan tetap prudent adalah tantangan besar," kata Anies di Gendung DPRD DKI Jakarta, Senin (31/5/2021).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengapresiasi kontribusi jajaran Pemprov DKI yang telah berupaya maksimal dalam mengelola keuangan daerah.

Selain itu, Anies juga menyampaikan apresiasi kepada BPK yang telah membimbing proses pelaporan.

"Komunikasi, konsultasi, bimbingan dan kerja sama selama ini terjalin secara baik, intensif dan objektif, sehingga membantu kami memastikan keseluruhan proses pemerintahan berjalan dengan lurus," ucapnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

WTP Bukan Tujuan Akhir

Anies mengharapkan raihan WTP dapat terus dipertahankan oleh Pemprov DKI Jakarta. Kendati begitu, dia mengatakan perolehan WTP bukan tujuan akhir.

Namun, sebagai bagian dari proses peningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

"Oleh karena itu, upaya peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan akan terus dilaksanakan dan ditingkatkan pada tahun ini dan tahun-tahun mendatang," jelas Anies.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.