Biru Baru Dinyatakan Bebas dari 'Dakwaan' di Pengadilan Musik

Hakim Ketua di persidangan menyatakan Biru Baru dinyatakan bebas dari seluruh dakwaan.

Diterbitkan 01 Oktober 2026, 23:19 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Duo Biru Baru disidang di DCDC Pengadilan Musik ke-66, mengulik perjalanan dan karya mereka.
  • Biru Baru menolak kesan sendu, fokus pada ketangguhan, dan berevolusi dari ethnic art pop ke alternative rock.
  • Mereka dibebaskan dari dakwaan, meraih nominasi AMI Awards, dan diakui atas keberanian eksplorasi musik.

Liputan6.com, Jakarta - Duo Biru Baru duduk di kursi "terdakwa" dalam DCDC Pengadilan Musik edisi ke-66, Kamis (24/9). Persidangan musik yang digelar di Yess Coffee & Eatery, Jl. Gatot Subroto No. 112, Bandung, itu mengulik perjalanan dan karya Goldan Tambayong serta Talitha Belinda Esmeralda alias Tata.

Dua jaksa penuntut umum, Budi Dalton dan Pidi Baiq, menghadapi tim pembela yang diperkuat Rully Cikapundung dan Yoga PHB. Sidang dipimpin hakim ketua Denny Chandra, dengan Eddi Brokoli sebagai panitera. Perwakilan DCDC, Agus Danny Hartono, menyebut Biru Baru menarik dihadirkan karena proses kreatif mereka panjang dan banyak memasukkan pengalaman personal ke dalam karya.

Biru Baru mulai membangun proyek musik bersama pada 2018. Goldan dan Tata sudah saling kenal sejak sekolah dan sama-sama menyukai musik. Mereka sering jamming dan mengaransemen ulang lagu musisi lain. Soal nama, keduanya belum punya nama saat pertama tampil di sekolah Goldan. Di perjalanan pulang, tercetus nama New Blue yang kemudian mereka terjemahkan menjadi Biru Baru.

"Kami berteman dekat dan saya suka nyamper ke rumahnya Goldan. Rumahnya Goldan itu ada studio. Kami suka bikin cover berdua pakai gitar akustik. Terus dari situ chemistry kami semakin terbangun," ujar Tata.

Kenapa Harus Biru?

Dalam sidang, Budi Dalton mempertanyakan pilihan warna biru yang kerap lekat dengan kesan sendu. Goldan menegaskan Biru Baru tidak dimaksudkan sebagai "kesedihan baru". Menurutnya, manusia justru belajar menghargai rasa senang lewat kesedihan, termasuk dalam lagu "Kita Bahagia".

"Kami mau bilang bahwa rasa sedih atau sakit itu bisa membuat orang lebih peduli, sekaligus mengajari manusia lebih tangguh dalam menghadapi kehidupan," jelas Goldan.

Dinyatakan Bebas dari Dakwaan

Jaksa juga membedah karya seperti "Kalah Lagi" dan "Senin di Stasiun". Warna musik mereka berubah dari ethnic art pop yang kental gamelan menjadi alternative rock. Kini Biru Baru punya tiga album studio dan empat single non-album. Album terbaru, BIRU BARU, berisi 17 lagu dan masuk nominasi AMI Awards 2026 kategori Duo/Grup/Kolaborasi Alternatif Terbaik.

Mereka juga berkolaborasi dengan Iga Massardi lewat "Semua Telah Terjadi". Setelah melewati berbagai pertanyaan dan "tuntutan", Biru Baru dinyatakan bebas dari seluruh dakwaan. Keberanian mereka mencoba berbagai warna musik ikut dibahas sepanjang persidangan.

"Dengan demikian Pengadilan Musik yang memeriksa dan mengadili dengan nomor perkara 1.66/DCDC/2026 dengan terdakwa Biru Baru bebas dari dakwaan. Sidang saya nyatakan selesai dan ditutup," ucap Denny Chandra.

Persidangan ditutup dengan penampilan live Goldan dan Tata bersama para pemain musik pengiring. Keduanya juga mengajak penonton menyaksikan showcase Biru Baru yang rencananya digelar di Bandung, Yogyakarta, dan Jakarta tahun ini.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Cara Tasya DA7 Tetap Bersekolah di Tengah Padatnya Jadwal

Umar Syarifuddien SjadjaahTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan