Sukses

Infografis Siap-Siap Kenaikan Tarif PPN di 2022

Kenaikan tarif PPN tidak akan langsung diterapkan pada tahun ini. Menurut Menkeu Sri Mulyani, pemerintah tahun ini masih fokus pemulihan ekonomi nasional.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan menyesuaikan atau menaikkan Pajak Pertambahan Nilai. Kendati demikian, kenaikan tarif PPN tidak akan langsung diterapkan pada tahun ini.

Di hadapan Komisi XI DPR, Senin 24 Mei 2021, Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani mengatakan pemerintah tahun ini masih fokus pemulihan ekonomi nasional.

Rencana kenaikan tarif PPN bagian dari Rancangan Undang-Undang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Revisi RUU ini masuk Program Legislasi Nasional atau Prolegnas 2021.

Pemerintah pun menyiapkan rencana skema PPN multitarif. Seperti apa? Simak dalam Infografis berikut ini:

Video Pilihan

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Infografis

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.