Sukses

2 Perkembangan Terkini Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Asabri

Pada Senin, 24 mei 2021, Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa delapan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada PT Asabri.

Liputan6.com, Jakarta - Perkara kasus dugaan korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) masih terus diselidiki.

Pada Senin, 24 mei 2021, Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa delapan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada PT Asabri.

"Mereka diperika pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS)," kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer dalam keterangan tertulis, Senin, 24 Mei 2021.

Selain memeriksa delapan saksi, Kejagung kembali melakukan penyitaan barang bukti atau aset milik tersangka kasus korupsi di PT Asabri yang menyebabkan kerugian keuangan negara kurang lebih Rp 23 triliun. Kali ini, aset yang disita berupa tanah milik Heru Hidayat (HH) yang berada di Belitung.

"Aset ada yang disita di Belitung punya Heru Hidayat seluas 16 hektar dalam bentuk tanah untuk perumahan," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febri Adriansyah.

Berikut perkembangan terkini pemeriksaan kasus dugaan korupsi PT Asabri dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Periksa 8 Saksi

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa delapan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

"Mereka diperika pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS)," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer dalam keterangan tertulis, Senin, 24 Mei 2021.

Eben merinci, delapan saksi yang diperiksa terkait kasus korupsi Asabri antara lain, EB selaku Komisaris PT Ricobana Abadi. Dia diperiksa terkait nominee untuk transaksi saham dan pengurus di beberapa perusahaan yang terafiliasi dengan tersangka HH.

Kedua, berinisial STN selaku nominee. Dia diperiksa terkait pengiriman dana kepada salah satu rekening dana nasabah (RDN) yang bertransaksi dalam pengelolaan investasi PT Asabri.

Saksi ketiga, berinisial SKG selaku Direktur PT Lotus Andalan Sekuritas. Dia diperiksa terkait pendalaman broker PT Asabri (Persero).

"Saksi keempat berinisial RK selaku Direktur Utama PT Ciptadana Asset Management. Saksi diperiksa terkait klarifikasi sita reksadana. Dan saksi kelima berinisial AWK selaku Direktur Operasional PT Indo Premier Sekuritas. Saksi diperiksa terkait klarifikasi sita reksadana," tutur Eben.

Tiga saksi terakhir, diketahui berinisial RMOY selaku Head of Compliance PT Mandiri Sekuritas. Saksi diperiksa terkait pendalaman broker PT Asabri (Persero).

Saksi ketiujuh berinisial KM selaku Direktur PT Brothers Graha Pratama. KM diperiksa mengenai aset Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Hotel di Solo yang terkait tersangka BTS. Saksi terakhir berinisial A selaku Presiden Direktur PT Manulife Asset Manajemen Indonesia.

"Para saksi diperiksa terkait klarifikasi sita reksadana. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan," Eben menandasi.

 

3 dari 4 halaman

Sita 16 Hektare Tanah

Selain itu, Kejagung kembali melakukan penyitaan barang bukti atau aset milik tersangka kasus korupsi di PT Asabri yang menyebabkan kerugian keuangan negara kurang lebih Rp 23 triliun. Kali ini, aset yang disita berupa tanah milik Heru Hidayat (HH) yang berada di Belitung.

"Aset ada yang disita di Belitung punya Heru Hidayat seluas 16 hektar dalam bentuk tanah untuk perumahan," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febri Adriansyah.

Kini para penyidik, papar Febri, sedang mendalami sejumlah aset milik Heru Hidayat.

"Sekarang penyidik masih memperdalam aset-aset Heru Hidayat," ujarnya.

Ia mengungkapkan, untuk sejumlah aset terkait perkara tersebut bertumpu kepada dua orang yakni Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro.

"(Tersangka lain) Masih berjalan lah menjelang tahap kedua. Tapi kan tentunya aset ini kan bertumpu banyak di kedua orang ini. Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro," jelas Febri.

 

(Syauyiid Alamsyah)

4 dari 4 halaman

Kasus Jiwasraya dan Asabri

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.