Sukses

KPK Cecar Pejabat Sarana Jaya soal Proses Penilaian Tanah Rumah DP 0 Persen

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Junior Manager Sub Divisi Kerja Sama Usaha Perumda Pembangunan Sarana Jaya Tahun 2018 dan 2019, Farouk Maurice Arzby pada Selasa 27 April 2021 kemarin.

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Junior Manager Sub Divisi Kerja Sama Usaha Perumda Pembangunan Sarana Jaya Tahun 2018 dan 2019, Farouk Maurice Arzby pada Selasa 27 April 2021 kemarin.

Farouk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. Farouk dicecar tim penyidik soal proses penilaian atas tanah yang akan dijadikan lokasi rumah DP 0 persen.

"Farouk Maurice Arzby (Junior Manager Sub Divisi Kerja Sama Usaha Perumda Pembangunan Sarana Jaya Tahun 2018 dan 2019) didalami pengetahuan saksi antara lain terkait dengan proses penilaian atas tanah di Munjul, Pondok Ranggon," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (28/4/2021).

Sementara dua saksi lain yang dijadwalkan diperiksa bersama Farouk tak memenuhi panggilan tim penyidik KPK. Keduanya adalah notaris bernama Yurisca Lady Enggareni dan swasta bernama Minto Arisda.

"Tidak hadir dan mengkonfirmasi untuk dilakukan penjadwalan kembali tanggal 30 April 2021," kata Ali.

Dalam kasus ini KPK sudah mencegah beberapa pihak ke luar negeri selama 6 bulan ke depan. Hanya saja KPK tak merinci para pihak yang dicegah tersebut. KPK juga belum bersedia mengumumkan pihak yang dijerat serta kontruksi perkara ini.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jadi Tersangka

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz membenarkan kabar terkait Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yorry yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

"Berdasarkan info yang saya dapat dari asisten perekonomian, berita tersebut benar," kata Aziz saat dihubungi, Senin (8/3/2021).

Menurut Aziz, Yoory ditetapkan sebagai tersangka terkait pembelian lahan untuk proyek pembangunan rumah DP nol rupiah. PD Pembangunan Sarana Jaya merupakan sebuah badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta yang bertanggungjawab dalam program DP nol rupiah.

Saat ini, rusunami DP 0 Rupiah yang sudah dibangun berada di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, dan yang kedua masih dalam proses pembangunan di Cilangkap dan Pulogebang, Jakarta Timur.

Yoory sendiri tercatat sudah dua kali diperiksa tim penyidik KPK. Pada pemeriksaan 25 Maret 2021, Yoory yang disebut sebagai salah satu tersangka dalam kasus ini mengaku pasrah.

"Saya berserah kepada Tuhan, apa pun yang terjadi ke depannya, itu yang terbaik buat saya dan keluarga saya," ujar Yoory di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (25/3/2021).

Saat dicecar awak media soal penetapan status tersangka terhadap dirinya, Yoory enggan berkomentar.

"Saya enggak bisa konfirmasi," kata dia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.