Sukses

Klaster Perkantoran Meningkat, DPRD DKI: Sinyal Pegawai Mulai Abai Prokes Covid-19

Kasus Covid-19 klaster perkantoran di DKI Jakarta pada periode 12-18 April 2021 meningkat tiga kali lipat dari pekan sebelumnya.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menyoroti meningkatnya kasus Covid-19 untuk klaster perkantoran di ibu kota. Dia menilai, ini merupakan sinyal bahwa kalangan terdidik mulai abai terhadap protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19.

"Klaster perkantoran memberi sinyal bahwa kalangan terdidik juga mulai abai," kata Gilbert dalam keterangan tertulis, Senin (26/4/2021).

Politikus PDI Perjuangan tersebut juga meminta Pemprov DKI belajar dari kasus Covid-19 di India. Menurut dia, kemungkinan mutasi virus sudah ada di Ibu Kota.

Sebab, lanjut dia, vaksinasi Covid-19 tidak menjamin seseorang tidak terpapar atau seseorang menjadi kebal terhadap virus corona. Karena hal itu, dia meminta agar Pemprov DKI dapat terus mengingatkan masyarakat terkait prokes yang ada.

"Kita tidak tahu sejauh mana varian India di indonesia, yang jelas mematikan dan ganas dan tidak mempan kabarnya dengan Sinovac. Jadi kita tetap harus waspada Gubernur juga diiimbau jangan terkesan mementingkan sosialisasi," ucap dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Klaster Perkantoran Naik 3 Kali Lipat

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan kasus positif Covid-19 untuk klaster perkantoran kembali meningkat. Hal tersebut berdasarkan unggahan pada akun instagram resmi milik Pemprov DKI yaitu @dkijakarta.

Berdasarkan unggahan itu disebutkan bahwa kenaikan kasus pada periode 12-18 April 2021 sebanyak 425 orang ditemukan di 177 perkantoran.

Jumlah tersebut mengalami peningkatan hampir tiga kali lipat jika dibandingkan pada 5-11 April 2021. Pada periode itu tercatat sebanyak 157 kasus aktif dari 78 perkantoran.

"Sebagian besar kasus konfirmasi Covid-19 di perkantoran terjadi pada perkantoran yang sudah menerima vaksinasi Covid-19," bunyi unggahan yang dikutip Liputan6.com, Minggu (25/4/2021).

3 dari 3 halaman

Cegah Klaster Baru, Hindari Kerumunan Massa

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.