Sukses

Top 3 News: Dalam Sidang, Bandara Soetta Ungkap Rugi Rp 16 Juta saat Kedatangan Rizieq Shihab

Senior Manager Of Aviation Security Bandara Soekarno Hatta (Soetta) Oka Setiawan mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 16 juta akibat kedatangan Rizieq Shihab ke Indonesia pada Selasa, 10 April 2020.

Liputan6.com, Jakarta - Top 3 news hari ini terkait fakta baru yang diungkap Senior Manager Of Aviation Security Bandara Soekarno Hatta (Soetta) Oka Setiawan dalam persidangan Rizieq Shihab.

Pihak Bandara Soekarno Hatta itu dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Senin, 12 April 2021, Oka mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 16 juta akibat kedatangan Rizieq Shihab ke Indonesia pada Selasa, 10 April 2020 tahun lalu.

Menurut Oka, akibat keramaian pendukung Rizieq, terdapat sejumlah kursi maupun tanaman yang rusak di Bandara Soekarno Hatta.

Kemudian, sebelum diputuskan ibadah puasa, terlebih dahulu digelar sidang isbat guna memutuskan 1 Ramadan.

Dijelaskan Direktur Urusan Agama Islam Agus Salim, sidang isbat tersebut dibagi menjadi tiga tahap. Pertama, pemaparan posisi hilal awal Ramadan 1442 H oleh anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag.

Kedua, sidang isbat awal Ramadan yang akan digelar setelah Salat Magrib dan digelar secara tertutup.

Dan tahap ketiga, jumpa pers hasil sidang isbat oleh Menteri Agama yang akan disiarkan TVRI, RRI, dan Medsos Kemenag.

Sementara itu, pendukung Partai Demokrat kubu Moeldoko, Max Sopacua menilai langkah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mendaftarkan logo Partai Demokrat ke Kemenkumham adalah langkah yang salah kaprah.

Max menjelaskan, salah kaprah dimaksud karena sebenarnya tanpa didaftarkan terpisah pun, lambang partai sudah menjadi satu kesatuan perangkat kepartaian yang terlisensi oleh akta notaris.

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Senin, 12 April 2021:

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Di Persidangan, Pihak Bandara Soetta Ungkap Rugi Rp 16 Juta karena Kedatangan Rizieq Shihab

Senior Manager Of Aviation Security Bandara Soekarno Hatta Oka Setiawan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan Rizieq Shihab. Dalam kesaksiannya, Oka mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 16 juta akibat kedatangan Rizieq Shihab ke Indonesia pada Selasa, 10 April 2020 tahun lalu.

Pengakuan ini bermula ketika jaksa menunjukan sejumlah foto kedatangan Rizieq Shihab di Bandara Soekarno Hatta yang turut disambut ribuan masa pendukungnya. Oka pun mengakui akibat keramaian pendukung Rizieq, terdapat sejumlah kursi maupun tanaman yang rusak.

"Kedatangan terdakwa jam berapa?," kata jaksa dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Senin, 12 April 2021.

 

Selengkapnya...

 

3 dari 4 halaman

Kementerian Agama: Sidang Isbat Penentuan Awal Puasa Dibagi Tiga Tahap

Direktur Urusan Agama Islam Agus Salim mengatakan, sidang isbat akan dibagi menjadi tiga tahap. Pertama, pemaparan posisi hilal awal Ramadan 1442 H oleh anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag. Sesi ini akan dimulai pukul 16.45 WIB dan disiarkan langsung.

"Tahap kedua, sidang isbat awal Ramadan yang akan digelar setelah Salat Magrib. Tahap ini digelar secara tertutup," kata Agus dalam keterangan tertulisnya, Senin, 12 April 2021.

Kemudian di tahap ketiga, lanjut dia, akan ada jumpa pers hasil sidang isbat oleh Menteri Agama yang akan disiarkan TVRI, RRI, dan Medsos Kemenag. Dia menambahkan, jumpa pers ini akan disiarkan daring dan tidak mengundang langsung jurnalis atas alasan mencegah kerumunan dan memutus rantai penyebaran Covid-19.

 

Selengkapnya...

4 dari 4 halaman

SBY Patenkan Nama Partai Demokrat, Max Sopacua: Itu Tidak Lazim

Pendukung Partai Demokrat kubu Moeldoko, Max Sopacua menilai langkah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mendaftarkan logo Partai Demokrat ke Kemenkumham adalah langkah yang salah kaprah.

"Jadi daftarin logo partai ini seperti salah kaprah," kata Max saat dihubungi Liputan6.com, Senin, 12 April 2021.

Max menjelaskan, salah kaprah dimaksud karena sebenarnya tanpa didaftarkan terpisah pun, lambang partai sudah menjadi satu kesatuan perangkat kepartaian yang terlisensi oleh akta notaris.

 

Selengkapnya...

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.