Sukses

BNPB Kerahkan Anjing Pelacak Bantu Cari Korban Hilang di Bencana NTT

BNPB mengerahkan anjing pelacak atau SAR dog untuk mencari korban hilang akibat bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Liputan6.com, Jakarta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengerahkan anjing pelacak atau SAR dog untuk mencari korban hilang akibat bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Sejumlah anjing dengan kualifikasi rescue (SAR) dog dan K9 diterjunkan untuk membantu dalam pencarian korban hilang," kata Kapusdatin Kebencanaan BNPB Raditya Jati dalam keterangannya, Jumat (8/9/2021).

Dia menuturkan, hingga kini puluhan warga masih dilaporkan hilang akibat bencana yang dipicu oleh siklon tropis seroja. Menurutnya, daerah yang melaporkan adanya korban hilang berada di Lembata, Flores Timur dan Alor.

"BNPB mendapatkan dukungan Polri dan Jakarta Rescue untuk membantu operasi pencarian dan evakuasi dengan SAR dog di lokasi tersebut. Jakarta Rescue mengirimkan tujuh SAR dog, sedangkan Polri mengirimkan enam anjing K9," jelas Jati.

Dia menjelaskan, ketujuh SAR dog Jakarta Rescue yang dikerahkan oleh BNPB ini berasal dari beberapa unit, seperti Jakarta, Jawa Barat, Jakarta Timur dan Jawa Tengah. Dukungan 1 SAR dog berada di Adonara, sedangkan 4 SAR dog di Lembata. Jakarta Rescue menyiagakan 2 lainnya di Kupang.

"Keenam anjing membantu pencarian korban hilang di Adonara sejumlah 3 ekor dan Lembata 3 ekor. Mabes Polri akan menambah 10 anjing untuk membantu pencarian," kata Jati.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Status Tanggap Darurat Bencana

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan status tanggap darurat pascabencana banjir bandang, angin kencang hingga tanah longsor. Bencana tersebut terjadi sebagai dampak siklon tropis Seroja di Laut Sawu, NTT.

"Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat menetapkan status tanggap darurat terhitung mulai tanggal 6 April sampai 5 Mei 2021," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Raditya Jati melalui keterangan tertulis, Kamis (8/4/2021).

Status tanggap darurat bencana NTT ditetapkan melalui surat keputusan No. 118/KEP/HK/2021 tertanggal 6 April 2021. Keputusan ini diambil berdasarkan dampak dari siklon tropis Seroja di Kota Kupang dan 21 Kabupaten dalam wilayah NTT sejak 2 April sampai 5 April 2021.

"Dengan adanya penetapan keputusan tanggap darurat ini diharapkan mampu mempercepat penanganan bencana di wilayah NTT," ujarnya.

 

 

Reporter: Genanta Saputra

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.