Sukses

Polisi Mediasi Ormas dan Wanita Bercadar Rawat Puluhan Anjing di Bogor, Ini Hasilnya

Penolakan ormas lokal di Bogor terhadap aktivitas Hesti Sutrisno merawat puluhan anjing karena dianggap mengganggu warga sempat viral di media sosial.

Liputan6.com, Bogor - Aktivitas wanita bercadar, Hesti Sutrisno merawat 71 ekor anjing di pekarangan miliknya di daerah Kabupaten Bogor, Jawa Barat ditolak organisasi kemasyarakatan (Ormas) setempat. Peristiwa tersebut viral di media sosial.

Kepolisian pun turun tangan mencari solusi yang bisa diterima kedua belah pihak. Kepolisian sudah dua kali mempertemukan Hesti Sutrisno dan perwakilan ormas yang keberatan.

Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, pihaknya telah melakukan mediasi sebanyak dua kali, terakhir berlangsung pada pekan lalu.

"Kita sudah mengambil langkah seminggu yang lalu, sudah. Kita temukan dari pihak kelompok yang tidak suka dengan pihak Mbak Hesti," kata Harun saat dihubungi, Minggu sore (14/3/2021).

Harun menyebut, pertemuan menghasilkan beberapa kesepakatan, di antaranya Hesti bersedia melepaskan 40 anjing dari total 70 ekor yang dipelihara.

Terkait hal itu, kepolisian telah berkoordinasi dengan Dinas Perternakan Kabupaten Bogor dan Komunitas Pecinta Hewan khususnya anjing.

"Kalau ada yang memang berminat silakan diambil atau diadopsi atau dipelihara," ucap Harun.

Pecinta hewan Hesti Sutrisno menyapa anjing-anjing liar peliharaannya di rumah penampungan sementara Green House, Tenjolaya, Bogor, Jawa Barat, Minggu (14/3/2021). Hesti menampung anjing-anjing liar yang telantar dan ditemuinya di jalan. (merdeka.com/Arie Basuki)

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Bukan Penolakan yang Pertama Kali

Menurut Harun, ini bukan pertama kalinya Hesti mendapat penolakan dari warga. Saat masih tinggal di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, aktivitas Hesti merawat puluhan ekor anjing juga ditentang beberapa warga. 

"Mbak Hesti sudah paham, ini yang kedua didemo seperti ini. Dulu di Pamulang terus pindah ke sini didemo lagi," ucap Harun.

Kali ini, Harun mengatakan Polres Kabupaten Bogor berupaya mencari jalan keluar terbaik bagi Hesti dan ormas yang merasa keberatan.

"Jadi mereka keberatan kalau (orang memakai) atribut islami terus memelihara anjing. Di sini kita jalan tengah. Sementara itu tadi 40 ekor akan dilepaskan," katanya.

Jalan tengah dari mediasi itu diambil untuk mencegah potensi terjadinya gesekan di masyarakat. Harun pun mengimbau masyarakat agar tetap menjaga keamanan, ketertiban, dan keamanan di lingkungan Kabupaten Bogor.

"Jangan sampai ada keributan, apalagi kekerasan baik terhadap barang maupun orang. Imbauan kita seperti itu. Upaya lain tetap dekati ormas ini sama-sama cari solusinya," ujarnya menandaskan.

3 dari 5 halaman

Viral di Medsos

Sebelumnya diberitakan, seorang wanita bercadar, Hesti Sutrisno menjadi perhatian publik lantaran memelihara puluhan ekor anjing liar. Wanita berusia 41 tahun itu memungut anjing terlantar di jalanan untuk diasuhnya di sebuah lahan pribadi.

Namun niat baiknya menyelamatkan puluhan anjing liar itu ditentang oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) lokal di daerah tempat tinggalnya. Cerita yang ditulis oleh akun Twitter @fravisyar pada Jumat (12/3/2021) ini pun viral.

"Dengan hasil menjual kripik, beliau memutar keuntungannya utk mengasihani dan memberi rumah utk hewan yg tidak bertuan. Tapi, niat baik tentu tidak selalu diterima dengan baik..," tulis akun tersebut.

 

4 dari 5 halaman

Sekelompok Ormas

Pada Jumat (12/3/2021) lalu, sejumlah orang yang mengaku dari ormas lokal mendatangi Hesti untuk meminta dirinya menghentikan aktivitasnya memelihara anjing. Akun @fravisyar tak menyebutkan detil di mana lokasi lahan milik Hesti.

"'TIDAK ADA LAGI YANG MEMELIHARA ANJING DIKAMPUNG INI!!! KAMI MAUNYA, ANJING2 INI DIKELUARKAN!!' Ucap salah 1 pihak yang mengaku bahwa ia adalah perwakilan warga, dengan lencana ormasnya, tanpa mau dengar suara ibu bercadar dan rasa kasihan pada hewan....," cuit akun tersebut.

Ormas yang mengaku mewakili warga itu berdalih bahwa aktivitas Hesti memelihara puluhan anjing telah mengganggu warga sekitar. Mereka juga menyebut aktivitas Hesti tidak sesuai syariat.

"Hari ini, saya menyaksikan pertemuan antara beliau dan ormas yg mengaku mewakilkan 'Warga'. Orang2 tersebut dgn terang melarang bu Esti utk memelihara anjing, dgn alasan mengganggu ketertiban dan tidak sesuai dgn syariat (lagi2, ga jauh dr ini)," katanya.

Padahal menurut akun tersebut, lahan yang dimiliki Hesti untuk memelihara puluhan anjing liar itu seluas kurang lebih 1 hektare dan jauh dari permukiman warga.

"Lahan yang bu Esti miliki juga tidak bersebelahan dgn rumah warga, bisa dilihat dari sini. Pembuangan kotoran anjing2nya pun, telah uji layak dgn membuangnya pd septiteng yg sudah dibuatkan," tulisnya.

 

5 dari 5 halaman

Perhatikan Kesehatan Anjing

Kesehatan anjing yang dipelihara di tempat itu juga diperhatikan oleh Hesti. Bahkan anjing-anjing tersebut telah terverifikasi oleh instansi yang berwenang dan dipastikan tak terkena virus rabies.

"Hal2 tersebut telah dikemukakan, namun tetap dgn 1 alasan; 'MENGGANGGU, BERISIK, WARGA DIRUGIKAN. GADA PULA SOSIALISASI, GAK ADA ADAB!!11'," katanya.

Akun @fravisyar juga menyebut pemerintah desa tak berkutik menyikapi desakan ormas tersebut. Akhirnya perangkat desa pun memutuskan agar Hesti segera mengeluarkan 40 ekor anjing dengan berkoordinasi pada dinas yang berwenang.

"Dinas pun mengakui belum sanggup utk memberikan tempat utk 40 ekor anjing yg harus dikeluarkan ini, apalagi disaat pandemi spt ini....tapi ormas yg mengaku warga itu, ttp mendesak agar SEGERA dikeluarkan, tanpa mau mengemukakan solusi," terangnya.

Padahal, kata akun tersebut Hesti telah sekuat mungkin untuk membuka dialog dengan para anggota ormas. Namun mereka tetap kukuh meminta Hesti mengeluarkan 40 ekor anjingnya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.