Sukses

PPKM Mikro, Wagub DKI: Tingkat Kesembuhan Pasien Covid-19 Capai 96 Persen

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria klaim adanya penurunan kasus aktif Covid-19 di Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di DKI Jakarta akan berakhir Senin 8 Maret 2021. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengklaim, selama pelaksanaan PPKM laju penyebaran Covid-19 di Jakarta berhasil ditekan.

Riza pun mengatakan, kasus baru Covid-19 di Ibu Kota menurun.

"Sejauh ini kami bersyukur Jakarta sudah keluar dari zona merah, semakin sedikit kasus baru," kata Riza Patria saat menghadiri Syukuran Milad ke-46 Prana Sakti di Gor Rawamangun, Jakarta Timur, Minggu (7/3/2021).

Riza mengatakan, meskipun kasus Covid-19 menurun, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap berkoordinasi dengan pemerintah pusat, termasuk Satgas Penanganan Covid-19 Nasional terkait tindak lanjut dari berakhirnya kebijakan PPKM mikro di Jakarta.

Selain itu, Riza juga menyebutkan bahwa tingkat kesembuhan pasien Covid-19 juga turut membaik. Angka kesembuhan di DKI Jakarta kata dia, mencapai 96,3 persen.

Sebagai informasi, per 6 Maret 2021, 335.617 orang sudah sembuh, dari total kasus positif 348.591.

"Angka kematiannya turun 1,6 persen, jumlah PCR kita sudah 3,1 juta. Spesimen PCR bahkan 3,8 juta," kata Riza.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kasus Naik

Pada 6 Maret 2021, Satgas Covid-19 melaporkan kasus harian DKI Jakarta yang mencapai 1.616 kasus. Jumlah tersebut merupakan yang tertinggi dari 33 provinsi lainnya.

Jumlah kasus aktif di Jakarta juga naik 53 kasus, sehingga masih ada 7.226 orang yang masih dirawat per 6 Maret 2021.

Dikutip dari siaran resmi Dinas Kesehatan DKI Jakarta, positivity rate Jakarta sepekan terakhir mencapai 13,2 persen.

 

Reporter : Rifa Yusya Adilah

Sumber: Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.