Sukses

Permintaan Ruang ICU untuk Pasien Covid-19 di Tangsel Menurun

Berdasarkan hasil pemetaan pekan pertama pelaksanaan PPKM Mikro di Tangerang Selatan, pihaknya belum mendapati adanya laporan zona merah di tingkat RT.

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, mengklaim terjadi penurunan permintaan ruang kamar perawatan dan ICU oleh pasien Covid-19.

"Trennya turun (keterisian kamar). Dari yang biasanya keterisian kamar perawatan di atas 90 persen, sekarang di bawah 90 persen. Pada 82 persen, ICU-nya juga 90, berharap enggak sampai 100 persen," kata Plt Kepala Dinkes Tangsel, Deden Deni dikonfirmasi, Rabu (17/2/2021).

Deden mengakui, berdasarkan hasil pemetaan pekan pertama pelaksanaan PPKM Mikro di Tangerang Selatan, pihaknya belum mendapati adanya laporan zona merah di tingkat RT.

"Hasil kemarin pemetaan enggak ada zona merah. Itu (zona merah) kasusnya di atas 10 kasus per RT. Kalau enggak ada kasus hijau. 6 sampai 10 kasus zona oranye, zona kuning 1 sampai 5 kasus dan merah itu 10 kasus lebih," katanya.

Dia menerangkan, saat itu terus menggencarkan kegiatan sosialisasi dan penegakan aturan dalam PPKM mikro di tingkat lingkungan.

"PPKM mikro yang penting warga disiplin, satgasnya lebih peduli, sosialiasi lebih masif lagi," kata Deden.

 

Ikuti cerita dalam foto ini https://story.merdeka.com/2303605/volume-5

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

8 Kabupaten Berubah

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti mengatakan, berdasarkan keterangan resminya mengakui ada pergeseran data zona kedaruratan Covid-19 di delapan kabupaten dan kota di Provinsi Banten.

Minggu sebelumnya zona kuning Kabupaten Serang, saat ini beralih ke Kabupaten Tangerang, sedangkan kabupaten/ kota yang masih zona orange yaitu Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Serang, Kota Serang, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak.

Menurut dia, zonasi tersebut, ditentukan berdasarkan jumlah penyebaran kasus di wilayah. "Kuning kalau kasusnya 1-5 ditemukan dalam satu RT, kalau zona oranye 6-10 dan di atas 10 itu sudah zona merah," terangnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.