Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menanggapi isu pemotongan insentif tenaga kesehatan (nakes). Dia menyebut, besaran insentif bagi tenaga kesehatan saat ini masih dibahas oleh para menteri.
"Terkait dengan pengurangan insentif bagi tenaga kesehatan, hal ini masih dibahas oleh Menkes (Menteri Kesehatan) dan Menkeu (Menteri Keuangan)," kata Wiku dalam konferensi pers, Kamis (4/2/2021).
Dia mengatakan, pemerintah memahami aspirasi dari para tenaga kesehatan yang telah berjuang memberikan pelayanan terbaik bagi pasien Covid-19. Wiku memastikan pemerintah akan mengambil keputusan terbaik dengan mempertimbangkan anggaran negara.
Advertisement
"Tentunya adalah (keputusan) yang terbaik dengan mempertimbangkan aspirasi tenaga kesehatan dan juga anggaran yang tersedia," jelasnya.
Menurut dia, Kemenkes terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan bahwa dana insentif bagi nakes tersalurkan dengan baik dan tepat waktu.
Wiku meminta fasilitas pelayanan kesehatan segera memenuhi persyaratan administrasi yang dibutuhkan dalam pencairan insentif.
"Sehingga dana insentif ini dapat diterima oleh tenaga kesehatan," ucap Wiku.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Pangkas Insentif Nakes
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3342845/original/035361000_1610009589-20210107-lonjakan-kasus-covid-19-berpotensi-krisis-tenaga-kesehatan-ARBAS-7.jpg)
Sebelumnya diketahui, pemerintah memangkas anggaran insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19 pada tahun 2021 ini. Keputusan tersebut tertuang dalam SK Menteri Keuangan nomor: S-65/MK.02/2021. Nilai insentif berkurang hingga 50 persen dari tahun 2020.
Pada tahun 2021, dokter spesialis mendapatkan insentif sebesar Rp7.500.000, peserta PPDS Rp6.250.000, dokter umum dan gigi Rp5.000.000, bidan dan perawat Rp3.750.000, dan tenaga kesehatan lainnya sebesar Rp2.500.000. Sementara itu, untuk santunan kematian tenaga kesehatan jumlahnya masih tetap, yakni sebesar Rp300.000.000.
Pada tahun 2020, pemerintah menetapkan besaran insentif untuk dokter spesialis sebesar Rp 15 juta. Dokter umum/dokter gigi Rp 10 juta. Bidan atau perawat Rp 7,5 juta. Tenaga medis lainnya Rp 5 juta.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9318175/original/031202600_1786088589-HOAX.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9317863/original/052285500_1786075641-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-08-07T110613.668.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9317456/original/060618600_1786013917-Screenshot_2026-08-06_164447.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9317507/original/011159500_1786016808-cek_fakta_gibran.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3359880/original/021967600_1611653881-20210126-KASUS-POSITIF-TEMBUS-1-JUTA-HERMAN-12.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4958108/original/084997400_1727840128-20241002-Topan_Kraton-AFP_5.jpg)
![[Kolom Pakar] Prof Tjandra Yoga Aditama: Buku dari Warga untuk Warga di HUT Jakarta](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/EyKU3eLgkKpcPpD5ZVoZieqU4Qo=/200x113/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8583700/original/080762500_1782546052-Prof_Tjandra_Yoga.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8303352/original/055143700_1782168148-Sidang_kasus_korupsi_wastafel_Covid-19.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3910505/original/020707300_1642741792-20220121-FOTO---BERBAGI-SAYURAN-HERMAN-5.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5579807/original/001907400_1778075970-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5421566/original/097314800_1763950193-WhatsApp_Image_2025-11-24_at_09.07.44.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3334658/original/040696600_1609125218-martin-sanchez-Tzoe6VCvQYg-unsplash.jpg)
![[Kolom Pakar] Prof Tjandra Yoga Aditama: 75 Mutasi Varian Baru COVID-19 Cicada](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/reSd7PVafZjUwHScr4SWjBnOLrk=/200x113/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5542694/original/067258800_1774950743-WhatsApp_Image_2026-03-31_at_3.38.47_PM.jpeg)
![[Kolom Pakar] Prof Tjandra Yoga Aditama: Varian Baru Lagi COVID-19, Kini BA.3.2 'Cicada' dan Sudah Masuk Variant Under Monitoring](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/qRruizMJKhQEA4WLv378Rz_SNKw=/200x113/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5541266/original/050683200_1774856802-WhatsApp_Image_2026-03-30_at_14.26.27.jpeg)