Sukses

Kemenag Siapkan Asrama Haji Jadi Pusat Isolasi Covid-19

Menurut Oman, Kementerian Agama telah memberikan persetujuan penggunaan asrama haji sebagai pilihan karantina sejak 1 April 2020.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan asrama haji di seluruh provinsi sebagai alternatif pilihan tempat karantina/isolasi terpusat bagi pasien Covid-19. Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Oman Fathurahman mengatakan, hal ini sebagai bentuk peran aktif Kemenag dalam upaya pencegahan penyebaran dan penanggulangan Covid-19.

Menurut Oman, Kementerian Agama telah memberikan persetujuan penggunaan asrama haji sebagai pilihan karantina sejak 1 April 2020. Sejak saat itu, sudah ribuan pasien yang menjalani proses karantina di asrama haji.

“Untuk saat ini tercatat ada 677 pasien Covid-19 yang sedang menjalani isolasi di beberapa asrama haji di Indonesia,” terang Oman di Jakarta, Kamis (21/1/2021).

“Mereka ada yang orang tanpa gejala atau OTG, dan ada juga orang dalam pemantauan atau ODP,” lanjutnya.

Dijelaskan Oman, selama sepuluh hari penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), angka kasus positif Covid-19 terus melonjak.

“Kami berharap penyiapan asrama haji sebagai tempat isolasi terpusat atau karantina bisa ikut membantu pemerintah dalam penanggulangan penyebaran Covid-19,” harapnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Asrama Haji Ditempati Pasien Covid-19

Asrama Haji yang saat ini ditempati pasien isolasi antara lain Asrama Haji Pondok Gede, Surabaya, Padang, Yogyakarta, Manado Sulawesi Utara, Semarang, Palu, dan Lampung. Untuk Asrama Haji lainnya, ada yang sudah selesai melayani isolasi, dan tetap siap jika dibutuhkan kembali sebagai tempat karantina. Total ada 1.245 kamar yang tersedia untuk seluruh asrama haji.

“Untuk Asrama haji Pondok Gede, selain gedung tempat isolasi yang ditempati pasien ada juga satu gedung yang dipinjamkan sementara kepada Rumah Sakit Haji untuk digunakan sebagai tempat perawatan pasien Covid-19,” tutur Oman.

“Untuk Asrama Haji Bekasi, saat ini sedang disiapkan bersama Pemprov Jawa Barat untuk dijadikan Rumah Sakit Darurat sementara dalam penangan pasien Covid-19,” sambungnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.