Sukses

DPR Batasi Kehadiran Fisik Saat Fit and Proper Test Calon Kapolri

DPR menerapkan prokes Covid-19 secara ketat saat menyelenggarakan fit and proper test calon Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo pada Rabu besok.

Liputan6.com, Jakarta - DPR RI memastikan adanya penerapan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 secara ketat pada saat pelaksanaan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo pada Rabu besok, 20 Januari 2021.

Pembatasan fisik akan dilakukan. Kehadiran anggota Komisi III DPR pada acara fit and proper test calon Kapolri akan terbagi dua, yakni secara fisik dan daring. Tak hanya anggota Komisi III, staf calon Kapolri yang hadir pun akan dibatasi

“Tentu ada batas maksimalnya baik dari anggota DPR yang hadir fisik maupun peserta fit and proper test,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (19/1/2021).

Dasco menyatakan, setelah rangkaian tes dilaksanakan Komisi III DPR, nantinya mereka juga yang akan memberikan pertimbangan apakah calon Kapolri yang ditunjuk presiden tersebut layak atau tidak.

Lebih lanjut, terkait hanya ada satu calon yang diajukan presiden, Dasco menyatakan penunjukan calon tunggal Kapolri bukan pertama kali terjadi. “Bukan sekali. Sudah beberapa kali. Ya kita proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku di DPR,” ucapnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penyerahan Makalah Calon Kapolri

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry berharap arah kebijakan calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo bisa relevan dengan upaya mitigasi atas ancaman keamanan nasional seiring pesatnya perkembangan teknologi informasi.

Hal tersebut disampaikan oleh pria yang akrab disapa HH ini terkait rencana penyerahan makalah calon Kapolri kepada Komisi III DPR RI pada Selasa (19/1/2021).

"Rencananya pada pukul 14.00 WIB hari ini akan digelar rapat pimpinan dan Kapoksi dalam rangka mempersiapkan proses fit and proper test calon Kapolri esok hari. Kemudian pada pukul 15.00 WIB rencananya tim ahli dari calon Kapolri akan menyerahkan makalah calon Kapolri kepada Komisi III yang mana isinya merupakan arah serta kebijakan Kapolri ke depan. Makalah ini akan dipelajari oleh anggota Komisi III sebagai bahan untuk uji kelayakan dan kepatutan," kata Herman.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.