VIDEO: Pemerintah Izinkan Okupansi Pesawat Terisi 100 Persen Saat PPKM Jawa Bali

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan mengeluarkan surat edaran yang berisi tentang aturan okupansi pesawat yang boleh hingga 100 persen. Peraturan ini keluar di tengah PPKM Jawa-Bali.

Diterbitkan 12 Januari 2021, 10:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan mengeluarkan surat edaran yang berisi tentang aturan okupansi pesawat yang boleh hingga 100 persen. Peraturan ini keluar di tengah PPKM Jawa-Bali.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6