VIDEO: Lengkap, Begini Keputusan Pemerintah Soal Pembubaran FPI

Pemerintah memutuskan membubarkan dan melarang segala kegiatan Front Pembela Islam. Ini menjadi putusan bersama sejumlah menteri, Jaksa Agung, Kapolri dan Kepala Nasional Penanggulangan Terorisme yang dibacakan hari Rabu (30/12) siang.

Diperbarui 30 Desember 2020, 13:19 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memutuskan membubarkan dan melarang segala kegiatan Front Pembela Islam. Ini menjadi putusan bersama sejumlah menteri, Jaksa Agung, Kapolri dan Kepala Nasional Penanggulangan Terorisme yang dibacakan hari Rabu (30/12) siang.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6