Sukses

Update Selasa 29 Desember: Pasien Positif Covid-19 Ada 727.122, Sembuh 596.783, Meninggal 21.703

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Senin, 28 Desember 2020 pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 kembali menyampaikan perkembangan kasus Corona di Indonesia.

Per data hari ini, Selasa (29/12/2020), ada penambahan 7.903 orang dinyatakan positif Corona Covid-19.

Sehingga, total akumulatifnya di Indonesia sampai saat ini ada 727.122 orang terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona Covid-19.

Untuk angka pasien sembuh bertambah 6.805 orang pada hari ini. Jadi hingga kini, total akumulatif ada 596.783 pasien Corona Covid-19 sudah berhasil sembuh dan dinyatakan negatif di Indonesia.

Terkait penambahan angka kasus meninggal dunia pada hari ini sebanyak 251 orang. Total akumulatifnya di Indonesia ada 21.703 pasien Corona Covid-19 di Indonesia yang meninggal dunia.

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Senin, 28 Desember 2020 pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

 

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Indonesia Butuh 426 Juta Dosis Vaksin Covid-19

Pemerintah akan membeli 426 juta dosis vaksin virus corona (Covid-19) melalui berbagai jalur pengadaan. Hal ini untuk mencapai kekebalan komunitas (herd immunity) sehingga pandemi Covid-19 dapat berakhir.

Jumlah itu berdasarkan perhitungan bahwa 181 juta masyarakat Indonesia harus divaksin agar tercapai herd immunity.

Adapun satu orang harus disuntik 2 kali sehingga total vaksin yang harus dibeli sebanyak 426 juta dosis.

"Dengan memperhitungkan bahwa 1 orang membutuhkan 2 dosis dan memperhitungkan guideline WHO kita persiapkan 15 persen cadangan maka total vaksin yang diperlukan ada sekitar 426 juta dosis vaksin," jelas Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (29/12/2020).

Dia mengatakan terdapar 5 jalur pengadaan vaksin Covid-19 yang ditempuh Indonesia, dimana 4 diantaranya bersifat bilateral sementara sisanya multilateral.

Pengadaan vaksin dari kerja sama bilateral antara lain, kontrak 125 juta dosis vaksin dari Sinovac.

Pemerintah juga telah meneken kontram 100 juta dosis vaksin dari Novavax, 100 juta dosis dari AstraZeneca, dan 100 juta dosis dari Pfizer. Dengan begitu, diharapkan kebutuhan 426 juta dosis vaksin untuk masyarakat Indonesia terpenuhi.

"Jadi total sekitar 400 juta dosis vaksin, 100 juta akan didatangkan dari cina, 100-an juta dari Novavax perusahaan Amerika-Kanada, 100 juta dari AstraZeneca perusahaan dari London, Inggris, 100-an juta lagi dari Pfizer, gabungan Jerman-Amerika," tutur Budi.

"Diharapkan vaksin-vaksin datang secara bertahap ke Indonesia dan segera melakukan penyuntikan seluruh rakyat Indonesia yang 181 juta," jelas dia.

 

3 dari 4 halaman

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

4 dari 4 halaman

5 Saran Dokter untuk Penyintas Covid-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.