Sukses

KSP: Anggaran Negara Tidak Mungkin Dialokasikan Semua untuk Vaksin Covid-19

Adapun vaksin berbayar atau mandiri untuk masyarakat yang berkecukupan. Sementara, warga yang tidak mampu akan mendapat vaksin gratis.

Liputan6.com, Jakarta - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ade Irfan Pulungan mengatakan, anggaran negara tidak mungkin dialokasikan seluruhnya untuk program vaksinasi Covid-19. Untuk itulah, pemerintah tidak menggratiskan vaksin Covid-19 kepada semua masyarakat.

"Ya pasti kan anggaran negara tidak juga dialokasi sepenuhnya untuk vaksin. Kedua, pasti kan pemenuhan vaksin ini kan sangat besar, itu yang harus kita pahami," jelas Irfan kepada Liputan6.com, Selasa (15/12/2020).

Adapun vaksin berbayar atau mandiri untuk masyarakat yang berkecukupan. Sementara, warga yang tidak mampu akan mendapat vaksin gratis.

Dia menyebut adanya vaksin berbayar bukan berarti anggaran negara terbatas. Namun, anggaran pemerintah yang ada saat ini nantinya akan dialokasikan ke program-program lainnya.

"Karena kan keuangan negara tidak mungkin dialokasikan semua untuk itu. Kita tidak usah perdebatkan itu, kita kan (pemerintah) masih melakukan pembangunan," ucapnya.

Dia menilai tak pantas apabila orang mampu mendapat vaksin Covid-19 secara gratis. Irfan mengatakan hal ini prinsipnya sama seperti subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM)

"Jika orang yang mampu, ya dia harus bayar dong, masa dia harus di subsidi. Malu dong, kalau misalnya mampu, beli vaksin, masa sih harus minta di subsidi" kata dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pastikan Harga Terjangkau

"Samalah seperti subsidi BBM, kalau mampu, ya beli lah bensin yang non subsidi, masa mau minta subsidi lagi. Malulah pada diri sendiri. Jadi gausah diperdebatkan lagi itu," sambung Irfan.

Pemerintah, kata dia, memastikan harga vaksin Covid-19 berbayar akan tetap terjangkau oleh masyarakat. Kategori masyarakat yang mampu dan tak mampu nantinya akan dirumuskan lebih lanjut oleh pemerintah.

"Kita serahkan kepada pemerintah terkait apa kriteria harus bayar, harus enggak bayar. Misal tenaga kesehatan, karena penugasan dia, kita punya kewajiban melindungi dia. Karena tugasnya untuk menyelamatkan rakyat, itu yang diberikan vaksin (gratis)," ujar Irfan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.