Sukses

3 Hal Terkait Viral Surat Hasil Tes Swab Rizieq Shihab

FPI menyebut bahwa dokumen hasil laboratorium tes Covid-19 Rizieq Shihab yang menyatakan bahwa pimpinan FPI itu positif Covid-19 adalah dokumen palsu.

Liputan6.com, Jakarta - Belum lama ini beredar sebuah gambar atau foto yang menunjukkan hasil tes swab Covid-19 atas nama pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab dari MER-C.

Dalam surat laporan hasil swab atau tes usap yang beredar itu tertulis Rizieq Shihab dinyatakan positif Covid-19.

Ketua Presidium MER-C dr Sarbini Abdul Murad tak mau berkomentar banyak mengenai hal tersebut. Ia menegaskan sudah menyerahkan hasilnya kepada pihak keluarga.

"Soal di media sosial itu kami nggak mau komentar mas, kami sudah serahkan ke pihak keluarga," ujar Abdul Murad kepada Liputan6.com, Rabu, 2 Desember 2020.

Sementara itu, FPI menyebut, dokumen hasil laboratorium tes Covid-19 Rizieq Shihab yang menyatakan bahwa pimpinan FPI itu positif Covid-19 adalah dokumen palsu.

"Hoaks yang nyata. Suruh belajar lagi memalsukan tukang fitnah itu," tegas Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FPI, Munarman kepada Liputan6.com, Kamis (3/12/2020).

Berikut 3 hal terkait viralnya sebuah gambar atau foto yang menunjukkan hasil tes swab Covid-19 atas nama pimpinan FPI Rizieq Shihab dari MER-C dihimpun Liputan6.com:

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

MER-C Tak Mau Bicara

Ketua Presidium MER-C dr Sarbini Abdul Murad tidak mau berkomentar soal adanya gambar atau foto yang menunjukkan hasil tes swab Covid-19 atas nama pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab bertuliskan positif.

Sebab, MER-C selaku fasilitator tes swab Rizieq Shihab telah menyerahkan hasil tes tersebut ke pihak keluarga pimpinan FPI itu.

"Soal di media sosial itu kami nggak mau komentar mas, kami sudah serahkan ke pihak keluarga," ujar Abdul kepada Liputan6.com, Rabu, 2 Desember 2020.

Sarbini juga menegaskan, pihaknya sudah sama sekali tak memiliki kewenangan untuk mengungkap hasil tes swab Rizieq Shihab.

"Itu kita sudah serahkan ke pihak keluarga, itu ke sana," jelas dia.

 

3 dari 5 halaman

Sahabat Rizieq Sebut Hoaks

Salah seorang sahabat Rizieq, Steven Indra Wibowo mengatakan, hasil tes swab pimpinan FPI yang beredar adalah hoaks.

Steven merupakan orang yang mengirimkan timnya untuk mengantarkan Rizieq Shihab ke Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, Arab Saudi untuk pulang ke Indonesia.

Ia menjelaskan bahwa jumlah digit nomor KTP yang terpampang di dalam hasil tes Rizieq lebih banyak dari pada KTP pada umumnya.

"Hoaks pak. Nomor KTP-nya saja ngaco. Perhatikan nomor KTP-nya, angkanya kepanjangan dua digit," kata Steven kepada Liputan6.com.

 

4 dari 5 halaman

Klaim Surat Hoaks, FPI Minta Pelaku Ditangkap

Front Pembela Islam (FPI) menyebut, dokumen hasil laboratorium tes Covid-19 Rizieq Shihab yang menyatakan bahwa pimpinan FPI itu positif Covid-19 adalah dokumen palsu.

"Hoaks yang nyata. Suruh belajar lagi memalsukan tukang fitnah itu," tegas Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FPI, Munarman kepada Liputan6.com, Kamis (3/12/2020).

Menurutnya, mestinya pihak berwajib mengusut kasus pemalsuan dokumen tersebut.

"Dan sekarang saat yang tepat bagi pihak aparat hukum, agar mengusut pemalsuan data elektronik dengan menggunakan UU ITE tuh," harap dia.

Munarman menyebut, dengan adanya dokumen palsu soal hasil tes swab pimpinannya tersebut, artinya Rizieq Shihab telah menjadi korban.

"Maka harusnya pelaku pemalsuan dokumen itu segera ditangkap. Jangan UU ITE disalahgunakan untuk membungkam kritik terhadap rezim," tegasnya kembali.

Munarman berpendapat, kasus itu merupakan delik umum, di mana aparat tak mesti menunggu aduan dari pihaknya untuk mengusut pelaku pembuat dokumen palsu Imam Besar FPI itu.

"Itu delik umum, silakan diusut sebagaimana aktifnya aparat hukum mengejar-ngejar HRS untuk diperiksa. Harusnya aparat hukum mengusut pemalsu seperti di atas, berdasar UU ITE," kata dia.

Munarman menyinggung bahwa ketika pimpinannya menjadi korban, aparat dinilai cenderung mendiamkan.

"Masa giliran HRS korban, didiamkan saja. Giliran beliau difitnah kok malah beliau yang diperkarakan. Hukum macam apa yang ada di republik ini?," tanya Munarman.

5 dari 5 halaman

Rizieq Shihab dan Penelusuran Covid-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.