Sukses

Ridwan Kamil Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan Kerumunan Rizieq Shihab Hari Ini

Awi yakin, sebagai gubernur, Ridwan Kamil tentunya mengetahui aturan apa yang telah dibuatnya untuk mencegah adanya kerumunan massa sesuai protokol kesehatan

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri hari ini, Jumat (20/11/2020). Penyidik akan meminta keterangan terkait acara kerumunan yang melibatkan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono memasitkan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan hadir dalam pemanggilan Bareskrim Polri. Massa Rizieq Shihab di Megamendung sendiri diduga melanggar protokol kesehatan.

"Ya, gubernur Jawa Barat klarifikasi. Dijadwalkan besok pada tanggal 20, Jumat, pukul 10.00 WIB," tutur Awi saat jumpa pers Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 19 November 2020.

Awi yakin, sebagai gubernur, Ridwan Kamil tentunya mengetahui aturan apa yang telah dibuatnya untuk mencegah adanya kerumunan massa sesuai protokol kesehatan. Menurutnya, nantinya Ridwan Kamil akan dicecar soal penerapan aturan yang diberlakukannya terhadap perangkat kota di bawah komandonya.

"Beliau tentunya dipanggil kapasitasnya sebagai Gubernur. Beliau yang mengeluarkan Pergub terkait penanganan pandemi COVID-19 di wilayah Jawa Barat. Bagaimana implementasinya ke bawah, apa perintahnya, kemudian kejadian kemarin, apa reaksinya apa upayanya, ini yang akan digali penyidik," jelas Awi.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

10 Orang Diperiksa di Polda Jabar

Sementara itu, 10 orang lainnya akan diperiksa di Polda Jawa Barat terkait kasus yang sama.  Mereka adalah Kades Sukagalih Megamendung, Alwasyah Sudarman; Ketua RW 03, Agus; Camat Megamendung, Endi Rismawan; Kasatpol PP Pemda Bogor, A. Agus Ridallah; dan Panitia Acara, Muchsin Alatas.

Kemudian Kades Kuta, Kusnadi; Ketua RT 01 Marno; Bupati Bogor, Ade Yasin; Sekda Bogor, Burhanudin; dan pihak Babinkamtibmas, Aiptu Dadang Sugiana.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.