Sukses

Kabar Terbaru Kasus Video Syur Mirip Gisel, Penuhi Panggilan Polda dan Soal Tersangka Baru

Selain sebagai saksi, Gisel akan dimintai keterangannya terkait dua pelaku penyebar video mirip dengannya yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Liputan6.com, Jakarta Gisella Anastasia atau akrab disapa Gisel memenuhi panggilan polisi hari ini, Selasa (17/11/2020) terkait video mirip dengannya yang viral di media sosial. Gisel datang sebagai saksi.

"Kita memanggil seseorang inisial GA sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi.

Selain sebagai saksi, Gisel akan dimintai keterangannya terkait dua pelaku penyebar video mirip dengannya yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Paska ditangkapnya dua penyebar video mirip Gisel, PP (26) dan MM (26), polisi kembali temukan satu akun yang juga ikut menyebarkan video syur tersebut secara masif. Pihak penyidik kini masih mengidentifikasi.  

Yusri mengaku pihaknya akan terus menelusuri akun-akun yang mengunggah video syur mirip Gisel sambil mencari sosok yang menyebarkan pertama kali.

"Nanti semua pasti berjalan, kami amankan dahulu orang yang menyebarkan secara masif, nanti mengerucut ke orang yang pertama kali menyebarkan termasuk siapa yang di dalam video itu," ujar dia.

Terkait akankah ada tersangka baru lagi yang bakal jadi tersangka, Yusri menyebut pihaknya masih menunggu hasil profiling. 

Berikut deretan hal terbaru terkait kasus video mirip Gisel: 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

Gisel Jalani Pemeriksaan

Gisel memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Menurut pantauan, Gisel tiba pukul 10.30 WIB. Mantan istri Gading Marten ini tiba tanpa berkata dan bergegas ke ruang pemeriksaan.

Kedatangan Gisel tidak sendiri, seorang diduga pengacara mendampinginya memasuki gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, pemanggilan Gisel oleh penyidik dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus video porno yang mirip dengannya.

Yusri menjelaskan Gisel akan dimintai keterangan sebagai saksi atas tersangka PP dan MN. Pasalnya, PP dan MN yang merupakan tersangka penyebar masif video porno mirip Gisel ini menyebut nama mantan istri Gading Marten itu saat diperiksa polisi.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan dua orang yakni PP dan MM sebagai tersangka penyebar video syur mirip artis Gisella Anastasia.

Mereka diamankan di dua tempat terpisah. PP ditangkap di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Sedangkan MF, dicokok polisi di daerah Sawangan, Depok.

 

"Motif mereka (tersangka) menyebarkan video itu untuk mendapatkan followers yang banyak," ujar Yusri.

3 dari 6 halaman

Polisi Pastikan 2 Tersangka Bukan Anak-Anak

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus juga memastikan bahwa dua tersangka yang diduga menyebarkan video syur mirip Gisel, bukanlan anak-anak. PP dan MM, masing-masing berusia 26 dan 24 tahun.

"PP usianya 26 tahun. Sementara MM usianya 24 tahun," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin, 16 November kemarin.

Dia menuturkan, pelapor vido syur mirip Gisel memang melampirkan 5 akun media sosial. Namun, dia menegaskan, belum tentu pemilik akun yang dilaporkan ditetapkan sebagai tersangka. Yusri menegaskan, penyidik mengejar penyebar video syur secara masif.

"FD dan PR mempolisikan masing-masing lima akun. Pertanyaan apakah 5 akun di tetapkan tersangka? belum tentu. Misal pelapor melihat akun @xxx apakah jadi tersangka? Ternyata dia bukan penyebar masif. Ya belum tentu ditetapkan tersangka," ujar Yusri.

4 dari 6 halaman

Kembali Ditemukan 1 Akun Penyebar Video

Yusri juga menjelaskan, pihaknya kembali menemukan satu lagi akun media sosial yang memviralkan video syur mirip Gisel. Penyidik pun masih berupaya mengidentifikasi pemilik akun.

"Ada satu akun didalami penyidik siber. Diduga menyebarkan video syur mirip Gisel lebih masif lagi," kata dia di Polda Metro Jaya, Senin (16/11/2020).

Yusri menyampaikan, kepolisian terus menelusuri akun-akun yang mengunggah video syur mirip Gisel sambil mencari sosok yang menyebarkan pertama kali.

"Nanti semua pasti berjalan, kami amankan dahulu orang yang menyebarkan secara masif, nanti mengerucut ke orang yang pertama kali menyebarkan termasuk siapa yang di dalam video itu," ujar dia.

5 dari 6 halaman

Polisi Buka Peluang Ada Tersangka Baru

Perkembangan baru lainnya yang diungkap Yusri, bahwa polisi sudah memanggil saksi ahli bidang Ilmu Teknologi atau IT. Selain itu, penyidik juga telah menjadwalkan ahli hukum untuk menguak pidana dari kasus video porno ini.

"Kita sudah memanggil beberapa saksi ahli IT sama juga saksi-saksi juga saksi hukum saat ini kita jadwalkan. Sekarang kita periksa GA," jelas Yusri.

Yusri menuturkan, pihaknya enggan berspekulasi. Namun, bisa jadi ada tersangka baru dalam kasus video syur mirip Gisel ini, mengingat dari hasil profiling yang dilakukan pihaknya.

"Kita tunggu hasilnya seperti apa pemeriksaan tersebut, apakah berkembang nanti kepada yang lain, sebab masih mungkin ada penetapan tersangka yang lain. Dari hasil profiling kita menentukan ada satu akun lagi, penyebar," pungkasnya.

 

 

6 dari 6 halaman

Gisel Ikutti Prosedur Lanjutan

Artis Gisella Anastasia mengaku siap menjalani prosedur lanjutan, dari kasus video porno mirip dirinya. Hal ini dilakukan dia sebagai cerminan warga negara yang baik.

"Kita ikutin saja prosedurnya. Sebagai warga negara yang baik, datang, kita ikuti saja prosedurnya," kata wanita karib disapa Gisel ini kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020)

Gisel selesai diperiksa untuk pertama kalinya, sore hari ini, sekira pukul 16.00 WIB. Mantan istri Gading Marten ini diketahui menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB.

Gisel tidak mengungkap lebih gamblang, soal prosedur lanjutan apa yang akan terus ditaatinya sepanjang pengungkapan dugaan pidana dari video porno yang digadang mirip dengannya.

Gisel memilih bergegas menuju kendaraannya, dan pergi meninggalkan Polda Metro Jaya.

(Fifiyanthi Abdurahman)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.