Sukses

Cerita Keretakan Rumah Tangga, Suami Jaksa Pinangki Menangis di Persidangan

Suami Pinangki, Napitupulu Yogi Yusuf dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan dugaan suap, pencucian uang, dan pemufakatan jahat dalam skandal kasus Djoko Tjandra.

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan Napitupulu Yogi Yusuf sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan suap, pencucian uang, dan pemufakatan jahat dengan terdakwa Jaksa Pinangki Sirna Malasari di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/11/2020).

Dalam persidangan, suami Jaksa Pinangki itu sempat menceritakan permasalahan yang melanda rumah tangganya.

"Bahwa memang semenjak kami tinggal di Jakarta, mulai ada permasalahan dalam rumah tangga," ujar Yogi.

Yogi merupakan anggota Polri berpangkat AKBP, sedangkan Pinangki bekerja di Kejaksaan Agung. Yogi mengaku sempat bekerja di luar kota, yakni di Bengkulu sebelum akhirnya kembali ke Jakarta.

Menurut Yogi, saat masih bekerja di luar Pulau Jawa, hubungannya dengan Jaksa Pinangki baik-baik saja.

"Dari awal-awal ketemu sebulan sekali, tahunya yang indah-indah saja. Begitu bersama banyak persoalan rumah tangga yang kecil, kami emosional, menjadi keributan dalam rumah tangga," kata Yogi.

Yogi mengaku, keretakan dalam rumah tangganya terjadinya sekitar tahun 2019. Yogi menyebut dirinya dan Jaksa Pinangki sudah tak lagi tidur satu ranjang. Saat bercerita hal tersebut, Yogi sempat meneteskan air mata.

"Saat 2019, hubungan saya dengan Pinangki agak kurang baik, kami kurang berkomunikasi, tidur tidak se kamar," kata dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Tahu Soal Kasus Pinangki

Atas dasar keretakan yang terjadi dalam rumah tangganya, Yogi mengaku sudah tak mengetahui lagi apa yang terjadi dengan sang istri. Termasuk mengenai kasus yang sekarang menjerat Pinangki.

"Kalau bapak tahu perasaan saya saat itu, boro-boro saya mau nanya Pak. Jadi tolong dipahami lah," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.