Sukses

KPAI Usulkan Belajar Tatap Muka di Sekolah Dimulai 2021, Ini Alasannya

Retno menyarankan, nantinya pembukaan sekolah tatap muka tidak perlu berbasis zona risiko terhadap Covid-19. Cukup berbasis kesiapan sarana dan prasarana masing-masing sekola

Liputan6.com, Jakarta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengusulkan agar sekolah tatap muka dibuka pada 2021. Usulan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penurunan mutu pendidikan nasional di tengah pandemi Covid-19.

"30 November nanti seluruh hasil pengawasan kami, berikutnya seluruh masukan kami agar 2021 kita mulai berpikir buka sekolah," kata Anggota KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, dalam diskusi virtual yang disiarkan melalui YouTube BNPB Indonesia, Jumat (13/11/2020).

Retno menyarankan, nantinya pembukaan sekolah tatap muka tidak perlu berbasis zona risiko terhadap Covid-19. Cukup berbasis kesiapan sarana dan prasarana masing-masing sekolah.

"Jadi kami (KPAI) berharap ini disiapkan dulu oleh Pemda. Politik anggaran di ke sanakan, Kemendikbud mulai jangan bantuan kuota saja tapi mulai infrastruktur sekolah agar anak-anak kita selama di sekolah dia betul-betul terlindungi," ujarnya.

Untuk saat ini, lanjut Retno, sekolah tatap muka belum bisa dilaksanakan. Sebab, mayoritas sekolah di Indonesia belum memiliki fasilitas sanitasi dan belum siap beradaptasi dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19.

Penilaian ini berdasarkan temuan KPAI di lapangan. Retno menyebut, dari 46 sekolah di 19 provinsi yang didatanginya, hanya empat sekolah yang benar-benar siap melaksanakan sekolah tatap muka. "Dari 46 sekolah yang kami datangi yang siap 4. 2 SMK, 1 SMA, 1 SMP," jelasnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Terganjal Aturan

Koordinator Bidang Peserta Didik Direktorat SMA Kemendikbud, Juandanilsyah, mengatakan pihaknya sempat berpikir untuk membuka sekolah tatap muka. Namun, terganjal aturan zonasi risiko Covid-19.

Berdasarkan aturan, sekolah yang diizinkan belajar tatap muka hanya di wilayah zona hijau dan kuning Covid-19. Sedangkan untuk wilayah zona merah dan oranye Covid-19 tidak diperbolehkan.

"Kita juga tidak ingin ada kehilangan pembelajaran bagi anak-anak kita. Kita juga berpikir bersama-sama, mal saja dibuka, bioskop dibuka, kenapa nggk sekolah. Tetapi kan pertimbangannya adalah persyaratan-persyaratan itu kan sudah diikuti dan distudi beberapa kementerian yang mengambil keputusan terhadap zona-zona itu," ujar dia.

Ke depan, kata Juandanilsyah, Kemendikbud berencana membuka sekolah tatap muka. Dengan catatan, sekolah tersebut sudah memiliki fasilitas sanitasi yang baik dan siap menerapkan protokol kesehatan.

"Ke depan kita juga bersykur kalau sudah ada vaksin misalnya awal tahun barangkali kita bisa tatap muka. Dicoba di (zona) kuning, merah," tutupnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.