Sukses

Kembali Singgung UU Cipta Kerja, Jokowi: Ini Mempercepat Industri dalam Negeri

Jokowi, kembali menyinggung soal UU Cipta Kerja, yang dinilainya bisa mempercepat industri di dalam negeri.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi, kembali menyinggung soal Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja, yang dinilainya bisa mempercepat industri di dalam negeri.

Hal ini disampaikan Jokowi saat memberikan sambutan di HUT ke-9 Partai NasDem secara virtual, Rabu (11/11/2020).

"Itulah semangat dari penerbitan UU Cipta Kerja yang sekaligus dimaksudkan untuk mempercepat industrialisasi di dalam negeri, serta memperkuat sektor strategis terutama pangan, kesehatan dan energi," kata Jokowi.

Dia menuturkan, setiap perubahan besar kerap menimbulkan kekhawatiran dan kesalahpahaman. Terlebih, apabila perubahan tersebut tak disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat.

"Setiap perubahan, setiap restorasi, apalagi restorasi besar besaran seringkali menimbulkan kekhawatiran dan salah pengertian. Apalagi, jika tidak terkomunikasikan secara baik dalam waktu yang memadai," jelas Jokowi.

Kendati begitu, dia meminta agar semua pihak maklum bahwa persaingan membutuhkan kecepatan. Pasalnya, momentum yang sempit dalam persaingan global harus direspon dengan cepat.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mengajak NasDem

Jokowi mengajak, seluruh kader Partai NasDem mengawal perubahan besar ini bersama-sama. Dengan begitu, UMKM dapat tumbuh besar dan peluang kerja untuk masyarakat semakin banyak.

"Saya mengajak seluruh keluarga partai nasdem untuk mengawal restorasi yang sedang kita lakukan ini, agar UMKM kita tumbuh besar dan peluang kerja bertambah berlipat ganda, dan kita mampu memafaatkan peluang yang ada dalam perekonomian global yang sedang bergejolak sekarang ini," tutur dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.