Sukses

Jutaan Kepala Keluarga Telah Terima Bansos Pemprov DKI Jakarta Sejak Digulirkannya PSBB

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Ika Yuli Rahayu, mengatakan, Pemprov DKI Jakarta telah mendistribusikan bansos tahap kesembilan sejak 27 Oktober 2020 lalu.

Liputan6.com, Jakarta - Pandemi Covid-19 telah membuat perekonomian masyarakat ibu kota terpuruk. Karena itu Pemprov DKI Jakarta memberikan bantuan sosial (bansos) kepada warga yang terdampak pandemi sejak 10 April 2020 silam yang hingga kini memasuki tahap kesembilan.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Ika Yuli Rahayu, mengatakan, Pemprov DKI Jakarta telah mendistribusikan bansos tahap kesembilan sejak 27 Oktober 2020 lalu.

"Wilayah pertama adalah Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat," terangnya, Senin (2/11).Ia menjelaskan, bantuan sosial berisi bahan kebutuhan pokok tersebut disalurkan guna mengurangi beban warga selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). "Kami bersama petugas gabungan, langsung mengantar ke rumah warga DKI Jakarta yang tergolong kategori keluarga miskin dan rentan terdampak COVID-19," tambahnya.

Penyaluran bansos tahap kesembilan Pemprov DKI Jakarta berjumlah 1.160.409 paket. Jakarta Pusat sebanyak 66.017 paket didistribusikan pada 27-29 Oktober, Jakarta Timur sejumlah 667.990 paket didistribusikan pada 2-8 November, Jakarta Utara sejumlah 158.474 paket didistribusikan pada 2-7 November, Jakarta Selatan sebanyak 103.284 paket didistribusikan pada 27 Oktober-1 November, Jakarta Barat sejumlah 121.816 paket didistribusikan pada 30 Oktober-1 November, serta Kepulauan Seribu sebanyak 7.098 paket didistribusikan pada 9 November.

Kemudian bansos juga didistribusikan kepada Ojek Daring sebanyak 34.775 paket didistribusikan pada 10 November dan komunitas lainnya sebanyak 955 paket distribusikan pada 11 November.

 

Dalam hal pendistribusian bansos, Pemprov DKI Jakarta ikut mendukung Kementerian Sosial RI, dengan memberikan data warga Jakarta yang terdampak Covid-19 Tak hanya itu, pendampingan dalam pendistribusian bansos juga dilakukan, sehingga penerima manfaat tepat sasaran.

Pemprov DKI menargetkan bantuan minimal dua kali dalam sebulan. Namun, dalam praktiknya, disesuaikan dengan situasi pemberlakuan PSBB oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Agar penerima manfaat merata kepada yang benar-benar membutuhkan, Pemprov DKI Jakarta mengevaluasi pada setiap tahap, dengan melihat kelayakan kondisi penerima manfaat, berkoordinasi dengan pihak RT/RW setempat yang paling memahami betul kondisi warganya.

"Akan dilakukan evaluasi dengan melihat keberadaan kehidupan KK dimaksud. Apabila ada warga yang terus-menerus mendapatkan bansos, itu karena memang dianggap layak mendapatkannya," ujar Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Irmansyah.

Ketua RT/RW DKI Jakarta, M. Irsyad, mengatakan, distribusi bansos di ibu kota selama ini dapat terlaksana dengan baik. Belum ada keluhan dari RT/RW dalam penyaluran bansos kepada warga.

"Untuk proses pendistribusian berlangsung lancar," ungkapnya.

Pemberian bansos sekaligus dijadikan kesempatan bagi pengurus RT/RW untuk menyosialisasikan protokol kesehatan.

"Alhamdullilah, hingga sekarang, masyarakat semakin sadar protokol kesehatan agar tidak tertular COVID-19," tuturnya.

Sementara itu, Ketua RT 09 Tebet Barat, Darwin, mengungkapkan, terus mengevaluasi warganya yang dianggap layak menerima bansos.

"Penerima bansos di wilayah kita berbeda-beda, tergantung kondisi kepala keluarga. Saat ini cukup banyak yang sudah mulai kembali bekerja, jadi kita alihkan ke yang lebih membutuhkan,” katanya lewat WhatsApp (05/11/2020).

Dari beberapa tahap pendistribusian bansos, Pemprov DKI mengevaluasi pelaksanaannya. Ada beberapa temuan yang perlu ditingkatkan ke depan, seperti warga yang layak menerima bansos namun tak terdata, karena non-KTP Jakarta tapi berdomisili di Jakarta.

Atau warga yang telah menerima bantuan presiden, tapi bersikukuh ingin mendapat bantuan provinsi juga.Lebih lanjut, Irmansyah mengimbau, bagi warga miskin terdapat Covid-19 yang belum mendapatkan bansos, dapat mendaftarkan diri ke pengurus RT/RW di tempat tinggalnya masing-masing.

"Selanjutnya, data tersebut diserahkan ke pihak kelurahan melalui petugas pendata dan pendamping sosial (pendamsos) di setiap kelurahan," ujarnya.

Karena itu, bagi mereka yang baru terdampak pandemi, bisa mendapatkan bantuan pada tahap pendistribusian selanjutnya, dengan mengajukan diri untuk didata oleh RT/RW dan diketahui Lurah setempat. Selanjutnya data tersebut akan diserahkan ke pihak kelurahan melalui petugas pendata dan pendamping sosial (pendamsos) di setiap kelurahan.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.